Bisnis Mudah Daftar 100% Gratis Kerja Gambang Hasil Luar Biasa. Isi: Hai ada bisnis menarik dan luar biasa dasyat nih!! Di sini kita bisa Mendapatkan Rp. 277.777.778.500,- Lebih Dengan Modal 100% GRATIS!! 100% MUDAH, 100% BEBAS RESIKO! Kerjanya? Sangat mudah! Untuk info Lengkapnya Kunjungi : http://gajigratis.com/?ref=pastiada

Selasa, 27 April 2010

WAYANG SAPUH LEGER

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Perumusan Masalah
Bali dikenal sebagai pulau yang memiliki berbagai kebudayaan dan seni. Kebudayaan dan seni di Bali, sebagian besar diyakini bersifat sakral dan memiliki suatu nilai-nilai ritual yang mendukung terlaksananya upacara-upacara Hindu di Bali. Salah satu contohnya adalah kesenian wayang kulit, yaitu Wayang Sapuh Leger. Di Bali, pagelaran Wayang Sapuh Leger tidak hanya dijadikan hiburan dan tontonan semata, melainkan digunakan dalam pelaksanaan upacara-upacara yadnya, yaitu upacara Manusa Yadnya. Selain itu, jika ditinjau lebih jauh cerita yang terkandung dalam pagelaran Wayang Sapuh Leger yang diambil dari beberapa kitab maupun lontar, sesungguhnya mengandung begitu banyak nilai-nilai moral serta etika yang dapat dijadikan pedoman hidup dalam bermasyarakat.
Menurut Yudabakti (2007) pementasan Wayang Sapuh Leger dipercaya karena keangkerannya. Kekhususan pertunjukan wayang ini karena sarana dan prasarana pentasnya, dan cerita yang diambil. Dalam lontar Kala Tatwa disebutkan bahwa barang siapa yang lahir pada hari atau wuku wayang akan dimangsa oleh Bhatara Kala. Karena menyamai kelahiran Bhatara Kala sendiri.
Perkembangan zaman, teknologi, yang disertai dengan masuknya kebudayaan-kebudayaan asing di Bali, mengakibatkan nilai-nilai budaya sakral di dalam pementasan Wayang Sapuh Leger dalam masyarakat Bali kian menyusut. Fanatisme masyarakat Bali terhadap penyelenggaraan Wayang Sapuh Leger cenderung terabaikan. Padahal pelaksanaan upacara keagamaan khususnya Wayang Sapuh Leger memiliki nilai-nilai ritual yang sakral karena dipercayai jika seorang anak yang lahir pada Tumpek Wayang tidak diupacarai dengan Wayang Sapuh Leger maka akan berdampak negatif terhadap kehidupan anak tersebut. Salah satu contoh nyata yang terjadi yaitu fenomena di Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Bali. Dari hasil wawancara penulis dengan masyarakat setempat, diperoleh informasi bahwa seorang anak di desa Belimbing bernama Ni Kadek Sulistiari (7 tahun) yang lahir pada Tumpek Wayang namun tidak diupacarai Wayang Sapuh Leger, dilanda suatu penyakit gatal-gatal yang tidak dapat disembuhkan secara medis. Berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat hal tersebut diduga karena anak tersebut belum diupacarai ruwat Sapuh Leger. Setelah diupacarai ruwatan (pembersihan) Sapuh Leger anak tersebut akhirnya sembuh dari penyakit yang diderita selama ini. Realita ini menunjukkan bahwa betapa sakralnya nilai yang terkandung di dalam upacara Wayang Sapuh Leger. Selain itu, anak yang lahir pada wuku wayang apabila tidak diupacarai Wayang Sapuh Leger akan dikuasai oleh sifat-sifat raksasa yang dapat merugikan dirinya sendiri maupun orang lain. Misalnya saja, anak tersebut akan cepat emosi, suka membuat onar, dan suka menyakiti temannya. Apabila orang yang lahir pada wuku wayang belum diupacarai ruwatan Sapuh Leger, maka ia akan disakiti oleh kekuatan negatif Bhatara Kala selama hidupnya.
Selain memiliki nilai budaya-budaya seni yang sakral, Bali juga terkenal dengan solidaritas dari masyarakatnya. Hal ini dibuktikan, bahwa sejak zaman dahulu upacara religi atau agama dilaksanakan oleh banyak warga pemeluk religi yaitu masyarakat Hindu di Bali yang memiliki sosial untuk mengintensifkan solidaritas masyarakatnya. Ketika suatu keluarga menyelenggarakan suatu upacara agama, maka warga yang lain akan ikut membantu dalam pelaksanaan upacara tersebut (gotong royong) yang dikenal dengan istilah matulungan. Namun munculnya budaya-budaya asing memberi dampak pada kehidupan sosial masyarakat. Sering dijumpai khususnya di kota-kota besar nilai-nilai gotong royong sudah mulai tenggelam bahkan tak jarang suatu keluarga sama sekali tidak pernah bertutur sapa dengan tetangganya sendiri. Padahal manusia adalah makhluk sosial (zoon politicon) yang tidak dapat hidup sendiri. Oleh karena itu, kerukunan dan adanya sikap saling tolong menolong harus dilestarikan. Dengan meningkatkan nilai-nilai religi atau agama akan dapat mengintensifkan hubungan sosial masyarakat. Pertunjukan Wayang Sapuh Leger yang terikat dengan sistem upacara merupakan suatu perwujudan dari religi tersebut.
Perkembangan teknologi yang semakin canggih juga menyebabkan kian memudarnya nilai-nilai budi pekerti yang dimiliki oleh generasi muda di Bali. Kecenderungan generasi muda saat ini lebih memilih mengikuti budaya asing yang saat ini menjamur di masyarakat. Teknologi canggih seperti internet disalahgunakan oleh para remaja. Menurut Admin (2010) hampir 30 persen pengguna internet di Indonesia berasal dari kalangan remaja berusia 15-24 tahun. Bagi kalangan remaja Bali, khususnya remaja tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SMA (Sekolah Menengah Atas ), internet sudah tentu bukanlah hal yang asing. Sebaliknya jika potensinya tidak dikembangkan dan diarahkan mereka bisa terlibat dengan berbagai jenis kenakalan remaja, seperti seks bebas.
Salah satu contoh yang dapat diamati saat ini adalah banyaknya anak muda yang berhenti sekolah karena hamil di luar nikah serta beredarnya video-video porno anak sekolahan. Hal tersebut merupakan cerminan bahwa budi pekerti generasi muda saat ini sudah merosot. Padahal pemerintah melalui dinas pendidikan sudah menggencarkan berbagai cara agar siswa-siswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki moral serta etika yang luhur. Salah satu contohnya adalah dengan pemberian muatan lokal budi pekerti, dan pendidikan Pancasila. Namun, sampai saat ini hal tersebut belum dapat memiliki dampak sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Hal ini mungkin disebabkan karena siswa cenderung merasa jenuh dan bosan mengikuti pelajaran sehingga pendidikan serta amanat yang disampaikan menjadi terabaikan.
Sejak masa lampau pertunjukan wayang kulit menjadi salah satu media pendidikan informal bagi warga masyarakat. Betapa tidak, pertunjukan wayang kulit yang memadukan berbagai unsur seni rupa, sastra, gerak dan suara, dalam pementasannya tidak saja menampilkan lakon-lakon literer yang diambil dari karya-karya sastra klasik terutama Mahabrata dan Ramayana, kesenian ini juga menyajikan petuah-petuah mengenai nilai-nilai moral, spiritual dan sosial sehingga masyarakat yang buta huruf akan memperoleh ajaran-ajaran tatwa, yajna, dan etika. Oleh masyarakat atau penonton, semuanya ini dijadikan pedoman dan tuntunan bagi kehidupan mereka sehari-hari. Dari agama Hindu, wayang menyerap juga ajaran-ajaran dan nilai-nilai itu. Hal ini jelas sekali diekspresikan dalam Mahabarata dan Ramayana yang merupakan sumber lakon-lakon wayang (Amir, 1997).
Menurut Wicaksana (2004) Tumpek Wayang merupakan hari istimewa bagi umat Hindu di Bali. Bagi umat Hindu di Bali, ada keyakinan bahwa anak yang lahir pada Tumpek Wayang memiliki sifat-sifat negatif karena hari itu dianggap memiliki nilai cemer (kotor) yang membawa sial. Anak tersebut dikhawatirkan dirundung malapetaka, akibat dikejar-kejar Dewa Kala. Menurut lontar “Sapuh Leger”, Dewa Siwa memberi izin kepada Dewa Kala untuk memangsa anak yang dilahirkan pada wuku wayang atau tumpek wayang . Untuk memusnahkan sifat-sifat negatif pada anak tersebut serta menghindari bahaya akibat dikejar-kejar Dewa Kala, maka ada solusi yang merupakan keyakinan pula, yakni memohon tirta (air suci) penglukatan atau pengruwatan (penyucian) dari pagelaran upacara Wayang Sapuh Leger.
Menurut Wicaksana (2007) di Bali ada tiga macam pertunjukan wayang yang mendapat kedudukan istimewa di antara jenis wayang lainnya yakni, Wayang Sapuh Leger, Wayang Lemah, dan Wayang Sudamala. Ketiga wayang tersebut dianggap sakral karena memiliki persamaan fungsi yaitu ngruwat (penyucian). Namun di antara ketiga wayang itu, Wayang Sapuh Leger yang paling istimewa. Kenyataan tersebut didukung oleh ciri-ciri spesifik yang dimilikinya, yaitu:
a) Wayang Sapuh Leger hanya dipentaskan pada hari lahir (otonan) anak atau orang yang dilahirkan pada wuku wayang, yaitu tiap-tiap 210 hari (6 bulan kalender Bali atau 7 bulan Masehi);
b) ceritanya menggunakan repertoar khusus yaitu mitos Dewa Kala. Mengisahkan tentang kelahiran dan perjalanan Dewa Kala (anak Dewa Siwa) yang memangsa anak yang lahir pada wuku atau tumpek wayang;
c) pementasannya diselenggarakan di pekarangan rumah orang yang akan diupacarai, mengambil tempat di bangunan sebelah barat (bale kauh) menghadap ke timur (kangin);
d) alat-alat perlengkapan dan sesajen (banten) meliputi, pohon pisang (gedebong) berikut buah dan jantungnya (biu lalung) serta perlengkapan sarana wayang seperti layar (kelir), lampu (blencong), kotak wayang (kropak), semuanya dililit dengan benang tenun (tukelan) berisi uang bolong 250 biji (uang kepeng Cina). Seluruh perangkat wayang dan dalang termasuk iringannya (gender) disediakan sajen yang besar dan rumit;
e) Wayang Sapuh Leger hanya boleh dipergelarkan oleh seorang dalang yang telah disucikan (Ki Mangku Dalang atau Sang Mpu Leger) dan memahami isi lontar Dharma Pewayangan dan lontar Sapuh Leger. Selain itu, seorang dalang harus paham akan puja mantram sakralisasi diri dan sesajen-sesajen serta menguasai beberapa dewastawa yang ada hubungannya dengan pembuatan air suci (tirta panglukatan).
Dari keistimewaan itulah menyebabkan Wayang Sapuh Leger dibedakan dengan jenis pertunjukan wayang yang lainnya, sehingga dianggap paling angker dan paling berat baik bagi seorang dalang yang akan mementaskannya maupun bagi yang berkepentingan.
Berdasarkan seluruh uraian latar belakang di atas, permasalahan yang diajukan dapat dirumuskan sebagai berikut:(1)Bagaimanakah peranan Wayang Sapuh Leger sebagai pengukuhan ritual keagamaan dalam masyarakat Bali? (2) Bagaimanakah peranan Wayang Sapuh Leger sebagai pengukuhan institusi sosial dalam masyarakat Bali? (3) Bagaimanakah peranan Wayang Sapuh Leger sebagai pendidikan budi pekerti dalam masyarakat Bali?

1.2 Tujuan dan Manfaat Penulisan
Tujuan dari penulisan dengan topik tersebut di atas secara garis besar adalah: pertama, untuk mengetahui peranan Wayang Sapuh Leger sebagai pengukuhan ritual keagamaan dalam masyarakat Bali. Kedua, untuk mengetahui peranan Wayang Sapuh Leger sebagai pengukuhan institusi sosial dalam masyarakat Bali. Ketiga, untuk mengetahui peranan Wayang Sapuh Leger sebagai pendidikan budi pekerti dalam masyarakat Bali.
Manfaat yang dapat diperoleh dari penulisan karya tulis ini yaitu dapat mengetahui peranan Wayang Sapuh Leger sebagai pengukuhan ritual keagamaan dalam masyarakat Bali. Di mana anak yang lahir pada wuku wayang wajib untuk diruwat upacara Sapuh Leger agar terhindar dari malapetaka. Kedua, dapat mengetahui peranan Wayang Sapuh Leger sebagai pengukuhan institusi sosial dalam masyarakat Bali. Di mana dalam penyelanggaraan upacara ruwat Sapuh Leger ini mempunyai nilai sosial untuk mengintensifkan solidaritas masyarakat. Ketiga, dapat mengetahui peranan Wayang Sapuh Leger sebagai pendidikan budi pekerti dalam masyarakat Bali. Cerita yang terkandung di dalam pementasan Wayang Sapuh Leger mengandung petuah serta nilai-nilai etika dan moral dalam masyarakat.















BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1 Pengertian Wayang Sapuh Leger
Menurut Wicaksana (2007) istilah Sapuh Leger berasal dari kata dasar “sapuh” dan “leger”. Dalam kamus Bali-Indonesia, kata sapuh (alus mider) artinya alat untuk membersihkan; nyapuh artinya membersihkan; kasapuhang artinya dibersihkan; masapuh-sapuh artinya melakukan pembersihan. Kata “leger” yang artinya tercemar atau kotor. Di Bali dijumpai kata “ngeleger” yang dekat dengan kata “melalung” yang artinya tanpa sehelai kain. Dijumpai pula kata “leteh” yang artinya tidak suci, dibuat kotor; kaletehan artinya dalam keadaan tidak suci. “Sapuh Leger” secara harafiah berarti membersihan atau penyucian dari keadaan yang tercemar atau kotor. Secara keseluruhan, Wayang Sapuh Leger adalah suatu drama ritual dengan sarana pertunjukan wayang kulit yang bertujuan untuk pembersihan atau penyucian diri seseorang akibat tercemar atau kotor secara rohani.
Pertunjukan wayang kulit di Bali secara tradisional memang erat kaitannya dengan upacara penyucian atau pembersihan, ditandai dengan keterlibatannya dalam setiap jenis upacara. Wayang selalu hadir pada setiap upacara baik sebagai bagian (wali) maupun sebagai pengiring (bebali) di samping jenis kesenian lainnya. Menurut Soenarto dalam Putri (2010) yang mengamati budaya ruwatan dengan pertunjukan wayang di Jawa, ada tiga faktor yang mendukung upacara Sapuh Leger dikaitkan dengan pertunjukan wayang yaitu, tradisi, hak sejarah (historisch recht), dan pasemon filosofik. Secara tradisional, wayang merupakan suatu peninggalan sektor kehidupan masyarakat yang diadatkan karena disakralkan atau dianggap sakral, oleh sebab itu sulit dihapus. Dalam perjalanan sejarahnya adalah suatu kenyataan bahwa asal mula wayang adalah perabot sarana upacara keagamaan (ritus) pada zaman animisme (syamanisme).
Secara tradisi, pertunjukan Wayang Sapuh Leger merupakan suatu peninggalan budaya kehidupan masyarakat Bali yang diadakan dan dianggap sakral, maka ia termasuk wali (bagian upacara) diselenggarakan untuk upacara keagamaan (Manusa Yajna) yaitu, untuk anak atau orang yang lahir pada wuku wayang. Pertunjukan ini berfungsi sebagai inisiasi, merupakan salah satu upacara ritus yang menyangkut keselamatan kehidupan umat manusia pendukung budaya tersebut. Hal ini sudah menjadi kebiasaan turun temurun dalam perilaku kehidupan sosial masyarakat Bali, dengan peristiwa tetap secara periodik, berulang tiap enam bulan (210 hari) menurut perhitungan kalender Bali atau 7 bulan Masehi (Wicaksana, 2007).
Lakon Dewa Kala mendapat kedudukan yang istimewa dalam kehidupan masyarakat Bali, karena lakon tersebut termasuk mitos yang diyakini dan dipercayainya. Lakon Dewa Kala dalam pertunjukan Wayang Sapuh Leger adalah jenis cerita yang mengandung pasemon filosofik dan berkaitan dengan hal-hal yang bersifat magis-religius. Dengan demikian, upacara Sapuh Leger dan wayang sudah merupakan panduan yang serasi antara materi dan sarana, antara isi dan wadah.
2.2 Genre Wayang Sapuh Leger dalam Wayang Kulit Bali
Keberadaan seni budaya, khususnya wayang yang berkembang di Bali masih merupakan persoalan sampai saat ini. Sulit ditentukan dengan pasti kapan adanya wayang di Bali, termasuk juga bagaimana bentuk pertunjukannya yang mula-mula, kemudian bagaimana proses perkembangan yang dialaminya sehingga terwujud seperti yang dapat kita saksikan sekarang ini. Hipotesis yang mengatakan bahwa fungsi wayang yang mula-mula adalah sebagai pemuja roh suci leluhur, ini dapat diterima. Hal tersebut bukan hanya berlaku untuk di Jawa saja, melainkan juga untuk daerah-daerah lainnya di Nusantara ini yang mengenal wayang (Adi, 2006). Penggunaan seorang medium (syaman) seperti balian, sadeg, pemangku (mangku), dalang dan pedanda, dalam usaha masyarakat Bali mengadakan kontak atau dialog dengan kekuatan supranatural, masih dapat kita buktikan sampai sekarang.
Menurut Adi (2006) terdapat beberapa prasasti yang ditemukan yang mengungkapkan bahwa, pertunjukan wayang kulit di Bali memiliki perjalanan hidup yang cukup panjang. Pada prasasti yang dikeluarkan oleh raja Ugrasena berangka tahun 818 Saka (896 Masehi), yang kini disimpan di Desa Bebetin (Singaraja), antara lain disebutkan:
“……pandé tambaga, pamukul, pagending, pabunjing, papadaha, parbhangsi, partapukan, parbwayang, panekan, dihyang api, tikasana, metani kasiddhan dudukyan hu”
(…..pandai tembaga, penabuh gamelan, juru kidung atau penyanyi, juru tabuh angklung bambu, pemukul kendang, peniup suling, penari topeng, permainan wayang).
Prasasti di atas menyebutkan beberapa kelompok orang yang menggambarkan profesi tertentu, termasuk orang yang mempertunjukkan wayang atau disebut dalang.
Menurut Hobart dalam Yudabakti (2007), wayang kulit Bali muncul dalam masa pemerintahan Majapahit (abad XIII sampai XV). Pada masa kerajaan Gelgel dengan rajanya Dalem Watu Renggong (1460-1550 Masehi), pernah mendapat hadiah satu gedog (kotak) wayang kulit dari raja Majapahit sekitar abad XV Masehi. Di mana bentuk-bentuk wayang itu tidak berbeda dengan bentuk wayang kulit Bali yang sekarang ini, yaitu sama dengan bentuk relief wayang yang terdapat pada Pura Taman Sari (Kabupaten Klungkung), yang berasal kira-kira pada abad XVI/XVII Masehi. Kalau dugaan ini benar, maka diperkirakan antara abad X sampai XIV wayang kulit beralih dari Jawa ke Bali. Hal ini memungkinkan karena pengaruh Hindu Jawa di Bali sangat pesat dengan ditandai serangkaian penaklukan, ketika Bali ditaklukkan oleh Majapahit pada tahun 1343 Masehi sebagai manifestasi sumpah Gajah Mada. Setelah keruntuhan kerajaan Majapahit di Jawa Timur, para ilmuan, pendeta, dan bangsawan melarikan diri ke Bali untuk mengungsi serta membawa pula naskah-naskah sastra klasik. Pada waktu antara dua masa tersebut, wayang kulit, wayang orang (wayang wong), dan topeng dikenal di Bali.
Naskah lontar Siwagama dan Tantu Pagelaran, cukup jelas menyebutkan adanya pertunjukan wayang lengkap dengan aparatusnya. Walaupun secara eksplisit disebutkan asal mula pertunjukan wayang ada di Jawa (Yawa Mandala), namun secara inplisit, mendekati bentuk pertunjukan wayang kulit di Bali. Hal ini ditandai dengan digelarnya wayang kulit di tempat khusus (Bale Gede), dalang dibantu oleh dua orang kanan dan kiri disebut katengkong (tututan), serta menggunakan iringan atau gamelan gender. Ketiga dewa (Bhatara Iswara, Brahma, dan Wisnu) sampai sekarang diyakini membantu seorang dalang menyukseskan pertunjukan wayang, hal ini jelas sekali tercantum dalam Dharma Pewayangan.
Sugriwa dalam Wicaksana (2007), salah seorang tokoh budayawan Bali menyebutkan hal yang berbeda mengenai asal mula wayang. Beliau menyebutkan bahwa, asal-usul wayang bermula dari Pratima (Pralingga atau Arca Lingga), yaitu suatu perwujudan yang menyerupai manusia kecil (Antropomorphi) yang terbuat dari kayu, batu atau logam yang disimpan pada tempat suci bernama pura (sanggar atau sanggah). Oleh karena pratima dikeramatkan, supaya diketahui oleh umum, maka dibuatlah tiruan yang dinamakan parba. Kalau diamati dari segi bentuknya ada dua macam parba, yakni: parba ukir (relief) yang dipahat pada dinding bangunan pura; parba tetulisan yaitu gambar lukisan pada tebing bale pahyasan. Dalam parba tergambar riwayat hidup leluhurnya dengan tema kepahlawanan dalam perjuangan hidup yang berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Mengingat parba hanya terdapat dalam tempat suci saja, untuk melihatnya sangat terbatas waktunya dan hanya pada satu keluarganya saja. Oleh karena itu, parba dibuat pada sebidang kayu atau kulit sapi yang ditata atau diukir dan diberi warna sehingga tampak indah, dinamakan Wayang Beber. Semua sistem pelukisan tersebut di atas, diwarisi sampai sekarang di Bali, yang masih menganut paham animisme dan dinamisme. Kebudayaan Hindu telah masuk ke Indonesia dengan membawa kitab epos Ramayana dan Mahabharata serta merta menghiasi riwayat roh suci leluhur kita. Sugriwa dalam Wicaksana (2007) mendasarkan pandangannya demikian, karena penyembahan kepada leluhur merupakan satu ciri kebudayaan asli penduduk nusantara. Hal ini sampai sekarang masih dapat dilihat pada berbagai suku termasuk suku Bali. Agar mereka yang masih hidup dapat mengarahkan cinta baktinya lebih memusat, sehingga dibuatlah perwujudan berupa patung disebut Pratima; Lingga atau Pralingga.
Upacara-upacara keagamaan di Bali, sangat memerlukan jenis-jenis kesenian untuk menopang pelaksanaan berbagai macam bentuk upacara, seperti: seni rupa (ukiran dan lukisan di pura), seni tari, seni musik (karawitan) dan termasuk seni pewayangan.
Wayang Sapuh Leger dalam prakteknya ternyata tidak sebagai pengiring upacara, akan tetapi merupakan bagian dari upacara itu sendiri. Sebagai bagian (keharusan) dari keseluruhan upacara, Wayang Sapuh Leger termasuk seni wali (sacred relegious) yaitu berfungsi sebagai pelaksana dalam hubungannya dengan upacara agama. Atas dasar kenyataan tersebut dalam Wicaksana (2007) pertunjukan wayang dapat digolongkan menjadi 3 macam yakni: (1) wayang wali, yaitu wayang yang berfungsi sebagai bagian dari keseluruhaan upacara yang dilaksanakan. Termasuk golongan wayang ini ialah Wayang Sapuh Leger ; (2) wayang bebali, pertunjukan wayang sebagi pengiring upacara di pura atau dalam rangkaian upacara Panca Yajna. Termasuk golongan ini ialah Wayang Lemah dan Wayang Sudamala ; (3) wayang balih-balihan, pertunjukan wayang untuk tontonan umum yang fungsinya di luar wali dan bebali dengan menitikberatkan fungsi seni dan hiburannya.
2.3 Latar Belakang Pertunjukan Wayang Sapuh Leger
Menurut Wicaksana (2007) ada sebuah fenomena menarik di Bali berkenaan tentang kelahiran anak pada hari yang dianggap keramat yaitu pada wuku wayang atau tumpek wayang. Fenomena tersebut diyakini oleh orang Bali bahwa yang dilahirkan pada hari tersebut patutlah diupacarai lukatan (pembersihan) besar yang disebut Sapuh Leger. Bagi anak yang diupacarai lahir bertepatan dengan waktu itu dimaksudkan supaya ia terhindar dari gangguan (buruan) Dewa Kala.
(Wicaksana, 2007) menurut lontar Sapuh Leger dan Dewa Kala, Bhatara Siwa memberi izin kepada Dewa Kala untuk memangsa anak atau orang yang dilahirkan pada wuku wayang. Atas dasar isi lontar tersebut, apabila di antara anaknya ada yang dilahirkan pada wuku wayang, demi keselamatan anaknya itu, sameton Bali berusaha mengupacarainya dengan ruwatan Wayang Sapuh Leger .
Anonim (2009) menurut sistem perhitungan wuku, satu siklus lamanya 210 hari, karena tiap wuku lamanya 7 hari (Saptawara) dikalikan banyaknya wuku yang berjumlah 30 jenis. Satu bulan wuku lamanya 35 hari, dan setiap akhir bulan wuku itu disebut tumpek. Tiap anak yang lahir pada wuku wayang, terutama pada saniscara kliwon wuku wayang akan diadakan upacara Wayang Sapuh Leger. Kedudukan hari-hari tersebut secara spasial sangat sakral karena merupakan rentetan terakhir dari tumpek yang menurut anggapan orang Bali adalah angker dan berbahaya, karena hari itu dikuasai oleh butha dan kala. Secara mitologis wuku wayang dianggap sebagai salah satu wuku yang tercemar atau kotor, karena pada waktu inilah lahirnya seorang raksasa bernama Dewa Kala sebagai akibat pertemuan (sex relation) yang tidak wajar antara Bhatara Siwa dan istrinya, Dewi Uma. Mereka melakukan tidak pada tempatnya yang disebut kama salah.
Dari karakteristik hari-hari tersebut, masyarakat Bali percaya bahwa setiap anak yang lahir pada wuku wayang harus mendapatkan penyucian yang khusus dengan upacara Sapuh Leger serta menggelar wayang. Pertunjukan wayang kulit yang ada sampai saat ini kenyataannya tidak dapat dilepaskan dengan upacara ritual dengan cerita mitologi. Hal ini dikisahkan karena isinya dianggap bertuah dan berguna bagi kehidupan lahir dan batin yang dipercayai serta dijunjung tinggi oleh pendukungnya.
Yudabakti, (2007) hipotesis yang menguatkan tentang latar belakang upacara nyapuh leger dengan media wayang kulit pada tumpek wayang adalah data sastra dalam naskah lontar. Salah satunya lontar Kala Purana berbunyi: '... Muwah binuru sang Pancakumara; katekang ratri masa ning tengah wengi. Hana dalang angwayang, nemoning Tumpek Wayang, sang anama Mpu Leger. Sampun angrepakena wayang, saha juru redep/ gender/nya, wus pada tinabeh, merdu swaranya, manis arum....'. Artinya, setelah sang Rare Kumara dikejar oleh Dewa Kala sampai menjelang tengah malam ada seorang dalang bernama Mpu Leger mempertunjukkan wayang pada waktu tumpek wayang. Setelah menghadap di depan kelir segera juru gender membunyikan gamelannya, suaranya merdu dan nyaring.
Tumpek Wayang dan drama ritual wayang diamati dari aspek filosofinya, berorientasi temporal, spasial dan spiritual. Secara temporal pertunjukan Wayang Sapuh Leger diselenggarakan pada saat-saat tertentu yaitu pada tumpek wayang, sehingga mitologi Sapuh Leger mengharuskan masyarakat Hindu di Bali percaya bahwa dilarang bepergian pada tengai tepet (tengah hari), sandyakala (sore hari), dan tengah lemeng (tengah malam). Oleh karena diyakini waktu-waktu tersebut adalah waktu transisi yang sering mengancam keamanan seseorang saat melakukan perjalanan.
2.4 Mitologi Wayang Sapuh Leger
(Supartha, 2008) apabila orang yang lahir pada wuku wayang belum diupacarai pertunjukkan Wayang Sapuh Leger, maka ia akan disakiti oleh kekuatan negatif Bhatara Kala selama hidupnya. Oleh karenanya sebagai bahan pertimbangan bagi umat Hindu yang lahir pada wuku wayang, di bawah akan dicuplikkan sebuah cerita sapuh leger yang berguna sebagai pegangan dalam menyikapi keunikan nilai yang terkandung dalam cerita itu. Sehingga nantinya dapat dipakai sebagai bahan acuan di kala mengambil upacara Wayang Sapuh Leger. Terutama bagi anak yang lahir pada ¬wuku atau hari tumpek wayang.
Tersebutlah Dewa Siwa dan Dewi Uma sedang bersedih, meratapi putranya yang bungsu yaitu Sang Hyang Rare Kumara yang lahir tepat pada dina salah wadi atau tumpek wayang. Kelahirannya menyamai Hyang Kala (kakak kandungnya). Yang menjadi pemasalahan bagi Sang Hyang Siwa adalah karena beliau terlanjur merestui Hyang Kala untuk memangsa orang yang lahir menyamai kelahiran Hyang Kala yang bertepatan pada wuku salah wadi atau tumpek wayang. Hal tersebut lama telah ditunda-tunda oleh Dewa Siwa, oleh karena sayangnya beliau pada Sang Rare Kumara yang masih terbilang kecil (belum tanggal gigi). Karena terlalu lama Hyang Kala menunggu, maka ia memaksa Sang Hyang Siwa untuk menyerahkan Sang Rare Kumara untuk dimangsa mengingat ia lahir pada dina salah wadi (tumpek wayang).
Akhirnya dengan perasaan yang amat gundah Dewa Siwa mengabulkan permohonan Hyang Adi Kala untuk memangsa Hyang Rare Kumara. Sebelum pembunuhan terjadi terlebih dahulu Hyang Siwa telah mengutuk Hyang Rare Kumara supaya tetap anak-anak (Rare) atau tidak pernah dewasa. Serta disuruhlah ia pergi dan bersembunyi atau minta pertolongan kepada Prabhu Kerta Negara yang sangat sakti (wisesa). Tak berselang waktu yang lama, pergilah segera Sang Rare Kumara dengan tangis tak henti-hentinya sepanjang perjalanan menuju Negeri Prabhu Kerta Negara pada pagi buta. Didengar Sang Kumara pergi secara tiba-tiba, maka segeralah Hyang Kala mengejar sedapat mungkin melintasi desa-desa, hutan, gunung, dan sawah- sawah yang terhampar sangat luas. Dari kejauhan diciumlah bau Sang Kumara berada pada tumpukan sampah, dan ketika itu pula Hyang Kala mengobrak-abrik gundukan sampah sehingga berserakan tak tentu arah. Mengetahui kekacauan itu disebabkan oleh Hyang Kala maka segera Hyang Rare Kumara lari dengan segera menghindari kejaran kakaknya. Hyang Kala sangat marah dan mengutuk “ barang siapa yang menumpuk sampah menggunung dan lama-lama maka ia akan katadah (dimakan) Kala.” Hyang kala berjalan terengah-engah sambil memikirkan upaya atau tipu muslihat. Pada waktu tertentu sampailah Hyang Kala pada sebuah desa yang sedang sibuk mengadakan upacara pengabenan, di sana Hyang Kala melihat Sang Kumara sedang bersembunyi pada potongan bambu yang disisakan oleh undagi bade (seniman pembuat bade). Ketika hendak ditangkap, Sang Kumara secepat kilat lari melalui lubang bambu yang sebelahnya. Kejadian itu membuat Hyang Kala sangat murka, seraya mengutuk undagi bade tersebut “apabila kelak memotong bambu tidak menyisakan bukunya (berlubang tembus) maka akan ditadah (dimakan) Kala.” Selanjutnya lagi Hyang Kala lari memburu Hyang Kumara, tanpa disangka ia dilihat bersembunyi pada tungku api (bungut pawon) orang yang habis memasak tidak membiarkan priuknya tetap di tengah-tengah tungku api. Sehingga Sang Kumara yang akan ditangkap dengan mudah lari menghindari tangkapan Hyang Kala. Akhirnya Sang Kumara segera mendatangi Prabhu Kerta Negara seraya minta tolong agar dilindungi dari kejaran Hyang Kala. Hal tersebut disanggupi oleh Prabhu Kerta Negara, dan sebagai baktinya pada Hyang Siwa ia mengerahkan semua kekuatan dan kesaktiannya untuk melindungi Sang Hyang Rare Kumara, dari intaian Hyang Kala.
Setelah Hyang Kala datang pada Prabhu Kerta Negara untuk mencari Hyang Kumara, yang disembunyikannya. Maka mau tak mau harus berhadapan dengan Hyang Kala, karena dianggap berani pada kekuasaannya. Tentu saja karena baktinya kepada Dewa Siwa, Sang Kerta Negara tidak menyerah begitu saja. Maka tak lama kemudian terjadilah perang tanding antara Hyang kala dengan Prabhu Kerta Negara. Kedua pendekar itu bertengkar dengan sengitnya saling pukul dengan senjata pedang. Namun naas menimpa sang Prabhu Kerta Negara, karena ia berhasil disibak dadanya oleh Hyang Kala hingga tewas.
Melihat kekalahan Sang Kerta Negara maka larilah Sang Kumara secepat-cepatnya tak tentu arah. Tanpa disadari dalam pelariannya, didengarlah suara pertunjukkan wayang kulit yang sangat merdu. Maka diputuskanlah ia menonton pertunjukkan wayang. Setelah dilihat sampai di sana ternyata Dalang Samerana sedang ngewayang untuk orang yang lahir pada dina salah wadi (tumpek wayang). Lalu Sang Kumara bersembunyi pada pelawah gender yang sedang pentas. Tentu saja atas izin Dalang Samerana. Bersamaan dengan persembunyian Sang Kumara, kemudian datanglah Hyang Kala pada pertunjukkan tersebut dengan terengah-engah dan rasa lapar yang tak tertahankan. Kemudian seraya memakan upakara atau banten wayang Sang Mangku Dalang Samerana sampai habis. Melihat banten wayangnya habis dimakan oleh Hyang Kala, maka Dalang Samerana mengakhiri pentasnya, dan bertanya pada Hyang Kala. Dengan bertanya: kenapa banten hamba Paduka Bhatara habiskan, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dan hamba harap Tuanku sudi kiranya mengembalikan banten Hamba! Mendengar permintaan Sang Dalang itu, maka Hyang Kala bingung karena tidak bisa membuat banten. Serta meminta pada Dalang Samerana untuk memaafkan perilakunya yang tanpa etika. Dalam perdebatan itu ada permintaan Sang Dalang pada Hyang Kala, yaitu agar Hyang Kala berhenti mengejar dan memangsa Hyang Kumara yang tanpa dosa itu. Mendengar permintaan Dalang Samerana tersebut, maka Hyang Kala menyanggupi bahkan tidak berani mengganggu orang yang telah diruwat dengan tirta dalam pertunjukan Wayang Sapuh Leger. Tidak itu saja janji Hyang Kala, beliau bersanggup agar Dalang Samerana beserta keturunannya kelak mendapatkan kesucian lahir batin, serta diberikan kewenangan untuk meruwat atau menyucikan oleh yang kemalaan.
Demikian seklumit mitologi Wayang Sapuh Leger, sehingga sampai saat ini diyakini oleh masyarakat Jawa dan Bali membawa suatu berkah kesucian utama bagi orang yang lahir bertepatan dengan wuku salah wadi atau tumpek wayang (Yudabakti, 2007).
2.5 Penokohan atau Karakterisasi Wayang Sapuh Leger
Penokohan yang dimaksud di sini adalah proses penampilan tokoh sebagai pembawa peran watak dalam suatu pementasan lakon. Dalam lakon mitos Dewa Kala tampaknya tokoh-tokoh cerita berdiri pada dua sisi yang berbeda atau berlawanan. Di satu pihak tokoh cerita sebagai “dewa” atau “bhatara” (tokoh kahyangan) yang memiliki kekuatan dasyat yang tidak mungkin dilakukan oleh manusia (tokoh dunia), di pihak lain tokoh cerita juga berdiri sebagai tokoh manusia biasa yang bisa kesal dan marah serta melakukan kesalahan-kesalahan. Kedua hal tersebut bisa terjadi atau dapat dimengerti karena teknik ini memiliki fungsinya sendiri-sendiri.
Menurut Wicaksana (2007), dalam pewayangan Bali karakter Kala merupakan tokoh protagonis dengan penampilan fisiknya tinggi dan besar dengan raut muka yang seram, bertaring, dan rambut lebat bergumpal. Suaranya keras dan mengaum bergelegar dengan tindakannya yang ingin memangsa apa saja yang ada di depannya (karakter keraksasaan). Karakter Kala seperti tersebut di atas, sesuai dengan uraian yang tercantum dalam lontar Japa Kala, wajah Dewa Kala dilukiskan seperti: “….Ametu Sang Adi Kala saking manik sphatika, arawe-rawe kabhinawa rupa ning Kalametu, mangang tutuknya. Kumedal ing netranya, gembrang-gembrungan rambutnya, tutul awaknya. Pangkas pangadegnya, swaranya angaruwung kadi gelap tanpa sangkan…..” (…..muncul Sang Adi Kala dari sperma yang beku, rupanya dasyat bagaikan Kalametu, taringnya tajam, matanya bersinar, rambutnya bergumpal tak karuan, kulitnya bertutul, badannya tegar, suaranya gemuruh, bagaikan kegelapan tak terkecuali).
Siwa sebagai Dewa tertinggi dari sembilan dewata (dewata nawa sanga) adalah nama yang sudah sangat dikenal dengan sifat fungsionalnya yang sudah diakui dan diyakini oleh masyarakat Bali. Dalam kaitan dengan sastra lakon sesungguhnya Siwa termasuk tokoh protagonis yang mengakibatkan semua itu terjadi. Lahirnya Kala akibat dari pertemuan (sex relation) tidak wajar dengan Bhatari Uma yang tidak pada tempatnya (kama salah). Sisi lain Dewa Siwa sebagai tokoh trigonis, berusaha menengahi dan melerai pada saat Kala mau memakan adiknya Kumara. Dalam Geguritan Sapuh Leger pada bait 2, berbunyi: “……Hyang Guru lingnyaris: anakku, lan sira Hyang Kala, yayah tan hana panjang, anging antekena yeki, dening ya kari lare ya…..” (…..Hyang Guru bersabda: anakku Hyang Kala, ayah tidak berpanjang kata, sebaiknya tunggu dulu, oleh karena ia (Kumara) masih kecil ).
Tokoh antagonis dalam cerita ini adalah Raja Maya Sura (naskah Kala Purana) dan Raja Arjuna Sahasrabahu (Lelempahan Wayang Sapuh Leger). Rare Kumara atau Rare Brata juga termasuk tokoh antagonis. Walaupun ia tidak berperang melawan Kala, tetapi kehadirannya menyebabkan timbulnya pertikaian (konflik), seperti tercantum dalam bait 3, berbunyi: “….Ida Betara Kala/ tan sipi dukaneki, ring sam’tone Hyang Kumara, bane pada wetoneki, katunas ring Ida Aji, dosane sampun katur, ring Ida Hyang Kala….” (….Bhatara Kala tak terkira marahnya dengan saudaranya Hyang Kumara karena sama hari kelahirannya, kemudian mohon kepada ayahnya (Siwa) dan diizinkan untuk santapan Hyang Kala).
Dalam mitos ini, dalang Samirana juga termasuk dalam cerita. Kehadiran tokoh “dalang” ternyata mempunyai peran yang unik, atau multitokoh. Dalang Samirana dikatakan berperan sebagai tokoh antagonis karena ia menghalangi niat Dewa Kala untuk memangsa Rare Kumara dengan alasan kuat bahwa Kala terlebih dahulu memakan sesajen yang dipersiapkan untuk wayang. Sebagai tokoh tritagonis, dalang berusaha meleraikan konflik antara Kala dengan Kumara yang berakhir batalnya Kumara jadi mangsanya. Sebagai peran pembantu, dalang secara tidak langsung terlibat dalam konflik tersebut. Namun untuk menyelesaikan cerita ini, dalang mengambil bagian yang sangat penting yaitu berkat perintah (sabda) Dewa Kala ia diberikan wewenang untuk meruat anak yang lahir pada wuku wayang, dalang sekaligus berperan sebagai tokoh protagonis.
Konflik dalam lakon Sapuh Leger sesungguhnya bukanlah suatu konflik yang berkembang antar feeling, melainkan sebagai konflik dari suasana-suasana spiritual. Lakon ini berbicara tentang konsep kosmologi yaitu simbolisme peristiwa dalam jagad kecil (mikrokosmos), “pergulatan rohani” yakni pertentangan batin dalam kalbu manusia yang paling dalam antara kebaikan dan kejahatan, antara kekuatan putih (mistical) dan kekuatan hitam (magical), yang berakhir dengan kemenangan pada kekuatan putih.
2.6 Tema dan Amanat Wayang Sapuh Leger
Naskah lakon diciptakan atau dibuat bukanlah semata-mata mencipta saja, tetapi pasti tersirat dalam hal yang tersurat yaitu pesan, amanat, pesan yang ditujukan kepada masyarakat, kepada bangsa, bahkan kepada seluruh manusia dan kemanusiaan. Isi lakon menciptakan sesuatu untuk menyuguhkan persoalan kehidupan manusia baik lahiriah maupun batiniah, yakni pikiran (cita), perasaan (rasa), dan kehendak (karsa). Pengalaman dramatik yang lahir dari kehidupan, pada suatu saat merangsang dan menggetarkan jiwa pengarang atau penciptanya. Dari pengalaman tersebut diangkatlah suatu ide, gagasan atau persoalan pokok yang menjadi dasar sebuah tema. Jadi, tema adalah gagasan, ide, atau pikiran di dalam karya sastra yang terungkap ataupun tidak, sedangkan amanat adalah pesan yang ingin disampaikan pengarang kepada publiknya. Dalam lakon Dewa Kala (Sapuh Leger) yang terdapat di Bali termasuk juga dalam karya sastra, oleh Hinzler dalam Wicaksana (2007) dikatakan memiliki tema pengorbanan dan pembebasan. Hal senada juga dikatakan oleh Ngurah Bagus dalam Wicaksana (2010) bahwa tema dari lakon Wayang Sapuh Leger dalam konteks upacara adalah penyucian. Tema pengorbanan terungkap saat Kala memakan Rare Kumara, ala memakan orang lewat tengah hari (kali tepet), sore hari (sandya kala), malam hari (kala wengi), dan pada wuku wayang. Tema pembebasan terungkap saat Rare Kumara dibebaskan oleh dalang, bebas dari makanan Kala karena lewat tengah hari. Teknik penyampaian pesan yang terdapat dalam lakon Sapuh Leger disampaikan baik langsung maupun tidak langsung atau secara simbolis (pralambang).
Dalam konteks kehidupan budaya tradisi Bali, sang Brata atau Sang Hyang Panca Kumara menyelinap pada timbunan sampah, tersirat amanat jika kita menyapu hendaknya tidak menimbun sampah, sebaiknya langsung dibuang atau dibakar sebab bisa berserakan atau menyebarkan penyakit. Bambu tanpa buku pada ujungnya bila bertebaran dapat menggelincirkan orang, atau pula terpijak kaki telanjang bisa pecah dan ketajaman pecahan bambu sangat berbahaya. Rare Brata masuk ke tungku perapian tersirat pesan kebakaran, hati-hati bila salah satu lubang tungku tidak ditutupi, maka api akan mudah naik dan membakar seluruh dapur termasuk seisi rumah. Dalam konteks waktu, cerita ini mengandung amanat agar kita dalam segala tindakan jangan sampai melanggar tata susila dan belajar menghargai waktu. Karenanya baik di dunia barat maupun di dunia timur, kala (waktu) memang memiliki arti yang sangat penting di dalam kehidupan manusia.






BAB III
METODE PENULISAN
3.1 Prosedur Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data dan informasi terkait dengan penulisan karya tulis ini, penulis menggunakan beberapa prosedur dan langkah kerja. Data dan informasi yang penulis peroleh berasal dari berbagai sumber. Berupa fakta yang diperoleh melalui situs internet dan wawancara langsung dengan narasumber yaitu salah satu mahasiswa jurusan Pendidikan Seni Rupa Universitas Pendidikan Ganesha dan juga salah seorang dalang (Sang Mpu Leger). Penelusuran data melalui buku dan referensi mengenai Wayang Sapuh Leger juga penulis lakukan.

3.2 Pengolahan Data dan Informasi
Data yang sudah diseleksi menjadi acuan utama di dalam penulisan karya tulis ini. Data dan informasi itu kemudian diolah. Prosedur pertama adalah menulis latar belakang tentang alasan mengangkat fungsi Wayang Sapuh Leger sebagai pengukuhan ritual keagamaan dan institusi sosial serta pendidikan budi pekerti dalam masyarakat Bali sebagai topik dalam karya tulis ini, penjelasan tentang makna penting serta menariknya topik ini untuk ditelaah. Ke dua, menguraikan secara singkat mengenai gagasan kreatif yang ingin disampaikan, menulis tujuan dan manfaat yang ingin dicapai melalui penulisan. Ke tiga, membuat kajian pustaka. Dalam hal ini berkaitan dengan data yang diperoleh melalui buku dan merupakan teori atau fakta yang sudah dibuktikan kebenarannya. Ke empat, menguraikan tentang metode penulisan. Dari pengumpulan data dan informasi, prosedur pengolahan data, mengambil simpulan serta merumuskan saran atau rekomendasi.





3.3 Mengambil Simpulan dan Merumuskan Saran atau Rekomendasi
Setelah proses analisis, dilakukan proses sintesis dengan menarik simpulan dengan menghubungkan rumusan masalah, tujuan penulisan serta pembahasan yang dilakukan. Berikutnya ditarik satu simpulan yang bersifat umum. Berdasarkan simpulan tersebut, direkomendasikan beberapa hal sebagai upaya transfer gagasan.


























BAB IV
ANALISIS DAN SINTESIS
4.1 Analisis
Wayang Sapuh Leger merupakan salah satu upacara ritual keagamaan di Bali, yang diselenggarakan sebagai salah satu upacara penyucian atau ruwatan. Masyarakat Bali meyakini bahwa anak yang dilahirkan pada wuku atau tumpek wayang hendaknya diupacarai Wayang Sapuh Leger, karena jika tidak anak tersebut akan membawa malapetaka dalam hidupnya. Keyakinan tersebut kian mengikis seiring dengan berkembangnya zaman dan masuknya pengaruh budaya asing. Padahal, dalam kenyataannya sering dijumpai anak yang lahir pada wuku atau tumpek wayang yang tidak diupacarai Wayang Sapuh Leger dilanda permasalahan dalam hidupnya seperti menderita suatu penyakit ataupun mengalami stress mental yang tidak dapat disembuhkan secara medis. Tak hanya itu saja, masuknya pengaruh budaya asing di Bali juga berpengaruh terhadap moral dan etika remaja Bali serta sifat solidaritas masyarakat Bali dalam pengukuhan ritual keagamaan. Contohnya adalah beredarnya video porno yang dibuat oleh remaja SMA khususnya di Bali. Selain itu, sifat gotong royong masyarakat Bali dalam penyelenggaraan ritual keagamaan, kini sudah sangat jarang terlihat. Meskipun pemerintah telah mengupayakan berbagai cara untuk mengembalikan budaya masyarakat Bali serta moral dan etika remaja yang semakin menyusut tersebut, namun sampai saat ini belum mampu memberikan hasil yang sesuai dengan harapan. Karena itu diperlukan suatu upaya, untuk mengembalikan keajegan serta moral dan etika yang baik dari masyarakat Bali.
Sejak dahulu Bali dikenal sebagai Pulau Dewata yang memiliki berbagai kesenian. Menurut Sidja (2010), fungsi kesenian bagi kehidupan masyarakat Bali salah satunya adalah sebagai alat komunikasi untuk memperkuat keyakinan, nilai-nilai, serta norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Selanjutnya, kesenian itu secara universal dikaitkan pertama dan utama dengan religi, karena dalam religi tertanam berbagai nilai dan norma yang membawa masyarakat ke suatu kemungkinan untuk berkomunikasi dengan hakikat tertinggi secara lebih tenang dan tepat. Soedarsono dalam Yudabakti (2007), seorang pakar seni pertunjukan tari, musik, dan teater terdapat tiga fungsi utama kesenian, khususnya seni pertunjukan, yaitu: sarana upacara atau ritual, hiburan pribadi, dan penyajian estetis. Bandem dalam Yudabakti (2007) juga mengamati fungsi kesenian khususnya wayang kulit yang diyakini oleh orang Bali memiliki arti dan makna sebagai : (1) penggugah rasa indah dan kesenangan; (2) pemberi hiburan sehat; (3) media komunikasi; (4) persembahan simbolis; (5) penyelenggaraan keserasian norma-norma masyarakat; (6) pengukuhan institusi sosial dan upacara keagamaan; (7) kontribusi terhadap kelangsungan dan stabilitas kebudayaan; dan (8) pencipta integritas masyarakat.
Mengacu pendapat kedua pakar tersebut di atas, penulis mencoba merumuskannya dengan mengamati sifat-sifat dan fungsi Wayang Sapuh Leger sebagai warisan budaya Bali, antara lain: pengukuhan atau pengesahan ritual keagamaan dan institusi sosial serta pendidikan budi pekerti.
4.2 Sintesis
4.1.1 Peranan Wayang Sapuh Leger Sebagai Pengukuhan Ritual Keagamaan dalam Masyarakat Bali
Brown dalam Yudabakti (2007) mengatakan bahwa seni sebagai fungsi sosial adalah efek dari suatu keyakinan adat, atau pranata kepada solidaritas sosial dalam masyarakat, yang kemudian tatanan itu dianalogikan dengan struktur organisme. Dari pernyataan tersebut, bahwa penyelenggaraan Wayang Sapuh Leger merupakan aktivitas artistik dengan sentuhan estetik sebagai efek keyakinan adat untuk pengukuhan institusi sosial yang berkaitan dengan ritual keagamaan.
Agama Hindu dalam menjalankan praktik keagamaannya mengenal lima macam upacara yang disebut Panca Yajna, yang terdiri dari DewaYajna, Pitra Yajna, Rsi Yajna, Manusa Yajna, dan Bhuta Yajna. Pementasan Wayang Sapuh Leger sebagai ritual keagamaan, berfungsi untuk Manusa Yajna, yang berhubungan dengan kelahiran anak, khususnya yang jatuh pada hari atau wuku wayang dalam sistem pawukon kalender Bali. Kekhususan drama ritual ini merupakan pengukuhan atau pengesahan salah satu dari lima bentuk upacara keagamaan di Bali, sehingga tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Roberton dalam Anonim (2005), mengetengahkan teori asas-asas religi dalam bukunya yang berjudul Lectures on Religion of The Semites (1889) menyebutkan bahwa ada tiga gagasan menganai asas-asas religi tentang upacara bersaji.
a) Sistem upacara merupakan suatu perwujudan dari religi, di samping sistem keyakinan dan doktrin;
b) Upacara religi atau agama dialksanakan oleh banyak warga pemeluk religi bersangkutan, yang mempunyai fungsi sosial untuk mengintesifkan solidaritas masyarakatnya; dan
c) Fungsi upacara bersaji pada pokoknya, di mana manusia menyajikan sebagian dari seekor binatang sebagai persembahan, untuk mendorong rasa solidaritas dengan dewa atau para dewa.
Secara eksplisit pertunjukkan Wayang Sapuh Leger ini hanya berfungsi untuk upacara dalam siklus kehidupan manusia (Manusia Yajna), namun secara inplisit tersirat di dalam keseluruhan drama ritual ini kelima unsur upacara (Panca Yajna) itu. Di dalamnya akan nampak persembahan sesajen atau banten (suci a soroh, ajuman putih kuning) dihaturkan ke hadapan Dewa Siwa Raditya di tempat suci sanggah tutuan yang ditancapkan di depan kelir (layar) menghadap ke barat (kauh). Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pengorbanan tulus ikhlas Ke hadapan Hyang Widhi (Dewa Yajna) sebagai saksi atas terselenggaranya ritual keagamaan yang diwujudkan sebagai Dewa Matahari (Ciwa Raditya). Kemudian di bawah sanggah tutuan, di atas tanah di gelar sesajen atau banten (tatebasan tadah kala), dipersembahkan kepada Bhuta Kala (Bhuta Yajna) agar jangan mengganggu kegiatan ritual itu. Sesaji (suci, ajuman, peras, daksina gede) dihaturkan ke hadapan roh-roh leluhur (Pitra Yajna) yang diwakili oleh wayang dan perangkatnya. Hal ini membuktikan bahwa secara historis, wayang mula-mula adalah suatu kegiatan ritual yang berhubungan dengan persembahan roh-roh suci leluhur yang disebut dengan “Hyang.” Dengan demikian seorang dalang dalam Penyacah Parwa menyebut Dewa Wayang sebagai Sang Hyang Ringgit (Sugriwa, 1963).
Demikian pula sesajen dengan jenis yang sama dipersembahkan kepada seorang dalang yang melaksanakan pertunjukan wayang sebagai personifikasi dari pendeta (Rsi Yajna). Sugriwa dalam Sidja (2009), mengatakan bahwa, posisis atau kedudukan dalang sejajar dengan Rsi Brahmana (pendeta). Pandangan Sugriwa didasarkan atas fungsi pendeta dan dalang sama-sama menyiapkan atau mengantarkan upacara keagamaan dan membuat air suci (toya panyudamalan dan toya panglukatan), karenanya di samping keterampilan memainkan wayang, dalang juga berpredikat Amangku Dalang (Sidja , 2009).
4.1.2 Peranan Wayang Sapuh Leger Sebagai Pengukuhan Institusi Sosial dalam Masyarakat Bali
Pertunjukan Wayang Sapuh Leger yang terikat dengan sistem upacara merupakan suatu perwujudan dari religi, di samping sistem keyakinan dan doktrin. Upacara religi atau agama dilaksanakan oleh banyak warga pemeluk religi yaitu, masyarakat Hindu di Bali, yang mempunyai sosial untuk mengintensifkan solidaritas masyarakatnya. Religi merupakan sumber yang memberikan interpretasi dunia secara total, karena religi adalah mitos yang mengaitkan masyarakat itu pada kondisinya yang terakhir dari eksistensinya (Wicaksana, 2007).
Agama mempunyai fungsi menstrukturkan karena ia dapat mensakralkan tertib manusiawi dengan menempatkannya dalam kerangka supraempiris yang disebut religius. Sebagai fungsi interpretasi, hal ini berarti bahwa: pertama, agama memberikan suatu nilai yang terakhir tempat moralitas masyarakat itu; ke dua, agama memberikan penjelasan mengenai situasi batas yang dihadapi oleh manusia di dalam kehidupannya, seperti kelahiran, perkawinan, atau kesengsaraan bahkan kematian. Sedangkan yang ke tiga, agama mendamaikan pengalaman-pengalaman yang bertentangan dalam kehidupan manusia seperti, kehidupan dan kematian, sementara dengan permanen, atau kebebesan dengan keharusan (Wicaksana, 2007).
Penyelenggaraan lukatan atau ruwatan sudah menjadi kebiasaan turun temurun dalam perilaku kehidupan sosial masyarakat Bali. Dengan peristiwa tetap (tiap-tiap 210 hari), kemudian tertuang dalam karya sastra dan karya seni (naskah lontar dan pertunjukan wayang) menjadi lengkap dalam aturan konvensional, sehingga menjadikan budaya lukatan atau ruwatan sebagai adat istiadat yang mapan.
4.1.3 Peranan Wayang Sapuh Leger Sebagai Pendidikan Budi Pekerti dalam Masyarakat Bali
Menurut Wicaksana (2007) masyarakat Bali cenderung setuju dengan pendapat bahwa wayang kulit memiliki tiga makna dalam kehidupan sosial budayanya, yaitu: wayang kulit bersifat mendidik, hiburan, dan agama. Jika mitos dihubungkan dengan teologi Hindu dengan teori emanasi seperti terlihat dalam lontar Tantu Pagelaran, maka Hyang Guru adalah imanasi Tuhan di dunia maya ini. Hal ini sesuai dengan teks lontar Kala Tatwa dan teks Pangalangkara pada pentas Wayang Sapuh Leger. Dengan demikian, Kala adalah penjelmaan Bhatara Guru dalam penampilan sebagai Kalarudra yang memiliki sifat angkara, bengis, dan tiran. Dengan kata lain, Bhatara Kala sebenarnya adalah aspek angkara yang ada pada diri manusia sendiri. Ia diizinkan memangsa manusia yang sedang dalam kondisi kacau, kotor, tidak suci, yaitu kondisi mental yang kalut. Dalam kondisi mental (seseorang) yang sedang kacau, atau kotor itulah sebenarnya Bhatara Kala berkuasa, yang pada gilirannya apabila seseorang dalam kondisi seperti itu berarti ia berpotensi untuk melakukan tindakan atau perbuatan yang jahat atau tidak baik. Konsepsi ini sesuai dengan pandangan orang Bali, bahwa sifat baik, buruk, bijak atau jahat itu hanya dapat berlaku dengan perantaraan mental dan perbuatan manusia.
Aspek angkara digambarkan amat kuasa dan kuat. Dalam mitos diwujudkan sebagai raksasa besar dan kuat berwujud Bhatara Kala yang tak tertandingi oleh para dewa. Ini memberi petunjuk bahwa kuasa keteraturan, kebaikan, kebijakan, atau aspek positif dari dewa sebenarnya selalu terancam oleh kuasa ketidakteraturan, kekacauan atau aspek negatif dalam diri manusia. Bhatara Guru dalam mitos digambarkan hanya dapat melemahkan Kala, tetapi tidak dapat melenyapkannya sama sekali karena Kala adalah aspek angkara atau negatif yang bersumber dari dirinya juga. Secara simbolis cara melemahkan potensi angkara atau aspek negatif dalam diri manusia diperagakan melalui pentas dengan membatasi waktu-waktu makannya (siang dan malam hari serta kelahiran pada tumpek wayang), ritual, dan mantram dilakukan oleh Bhatara Guru yang menjelma menjadi dalang dengan peragaan itu berarti bahwa kuasa keangkaramurkaan dilemahkan atau hanya dibuat lemah oleh aspek kesucian.
Keteraturan dan kesucian itu secara tepat dan rapi diperagakan dalam pentas Wayang Sapuh Leger dengan lakon Dewa Kala yang dilengkapi dengan aneka ragam sesajen yang secara simbolik mewakili anak yang diruwat dan secara total menyerahkan diri kepada Tuhan (Wicaksana, 2007). Upacara lukatan atau ruwatan dengan pementasan wayang sarat dengan nilai-nilai luhur yang di dalamnya terkandung nilai pendidikan, moral, etika, dan disampaikan secara simbolik metaforik. Penyampaian pesan-pesan secara simbolik dimaksudkan agar nilai-nilai yang diungkapkan dapat terpelihara kelestariannya, ini tentu akan sangat berbeda bila suatu pesan itu disampaikan sebagai informasi biasa. Sebagai contoh, lahirnya Bhatara Kala sebagai akibat tak terkendalinya nafsu birahi Bhatara Guru terhadap Dewi Uma ketika berada di atas punggung lembu Nandini. Cerita ini jelas mengandung nilai etika dan moral agar orang dalam segala tindakan dan perilaku tidak melanggar tata susila atau norma-norma yang berlaku. Pesan seperti ini tentu akan berbeda bila hanya disampaikan dalam bentuk perintah atau larangan dengan misalnya mengatakan “jangan berbuat cabul”, yang setelah terdengar beberapa saat orang dengan mudah akan melupakannya.
Upacara adat menjelaskan kepada kita melalui pesan-pesan simbolik bahwa dalam kehidupan itu berlaku hukum adikodrati yang bersifat mutlak dan langgeng (Amir, 1997). Barang siapa yang mematuhi hukum Illahi akan selamat hidupnya, atau sebaliknya orang akan tertimpa bencana dan malapetaka bila ia melanggarnya. Upacara ruwatan telah mengarungi perjalanan waktu yang cukup panjang itu merupakan ungkapan hasil pengalaman dan penghayatan hidup masyarakat Bali. Penghayatan itu merupakan hasil interaksi masyarakat terhadap lingkungan dunia sekitar. Kemudian dijadikan sarana pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai kehidupan yang hakiki sebagai bekal hidup untuk mencapai ketentraman, keselamatan, kesejahteraan, dan kebahagiaan lahir maupun batin. Di samping itu, tradisi ruwatan ini juga berisi pesan-pesan agar sebagai manusia berbudaya kita harus bersikap bertanggung jawab untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Meningkatkan harkat dan martabat manusia dengan jalan memelihara hubungan dengan lingkungan dunia sekitar, membina kerukunan dalam hidup bermasyarakat dan menjalani kehidupan sesuai dengan hukum adi kodrati yang berlaku bagi setiap mahluk Tuhan. Usaha memelihara nilai-nilai yang disakralkan dalam kehidupan, baik yang menyangkut masalah hubungan suami-istri melalui institusi perkawianan, masalah hubungan antara sesama warga masyarakat dan dunia alam sekitar bertujuan agar manusia selalu bersikap dan berbuat hati-hati disertai rasa penuh tanggung jawab serta selalu dapat mengendalikan diri demi martabatnya, kebahagiaan, dan kesejahteraan. Dengan demikian, upacara lukatan atau ruwatan dengan pementasan Wayang Sapuh Leger merupakan legitimasi mitos dan aktualisasi konsep nilai-nilai yang bertujuan untuk pendidikan budi pekerti (Amir, 1997).
Nilai-nilai yang terdapat dalam pertunjukan Wayang Sapuh Leger sebagai ungkapan nilai budi pekerti, dapat kiranya dirangkum sesuai dengan latar belakang kepercayaan yang dianut masyarakat Bali, terdapat dalam kitab Manu Smerti, adalah sebagai berikut: (a) badan yang kotor harus dibersihkan dengan jalan mandi; (b) benda-benda yang kotor harus dibersihkan dengan air, api atau benda pencuci lainnya; (c) perkataan yang kotor harus diperbaiki dengan berkata-kata yang baik, kata-kata halus dan budi bahasa yang baik; dan (d) pikiran yang kotor dan tidak baik harus diperbaiki dan disucikan dengan membaca mantra dan kitab-kitab suci Weda.
BAB V
PENUTUP

5.1 Simpulan
Simpulan yang dapat diambil pada penulisan karya tulis ini yaitu:
5.1.1 Pementasan Wayang Sapuh Leger sebagai ritual keagamaan, berfungsi untuk Manusa Yajna, yang berhubungan dengan kelahiran anak, khususnya yang jatuh pada hari atau wuku wayang dalam sistem pawukon kalender Bali. Kekhususan drama ritual ini merupakan pengukuhan atau pengesahan salah satu dari lima bentuk upacara keagamaan di Bali, sehingga tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Secara eksplisit pertunjukkan Wayang Sapuh Leger ini hanya berfungsi untuk upacara dalam siklus kehidupan manusia (Manusia Yajna), namun secara inplisit tersirat di dalam keseluruhan drama ritual ini kelima unsur upacara (Panca Yajna) itu.
5.1.2 Pertunjukan Wayang Sapuh Leger yang terikat dengan sistem upacara merupakan suatu perwujudan dari religi atau agama. Sebagai fungsi interpretasi, hal ini berarti bahwa: pertama, agama memberikan suatu nilai yang terakhir tempat moralitas masyarakat itu; ke dua, agama memberikan penjelasan mengenai situasi batas yang dihadapi oleh manusia di dalam kehidupannya, seperti kelahiran, perkawinan, atau kesengsaraan bahkan kematian. Sedangkan yang ke tiga, agama mendamaikan pengalaman-pengalaman yang bertentangan dalam kehidupan manusia seperti, kehidupan dan kematian, sementara dengan permanen, atau kebebesan dengan keharusan.
5.1.3 Upacara adat khususnya pementasan Wayang Sapuh Leger menjelaskan kepada kita melalui pesan-pesan simbolik bahwa dalam kehidupan itu berlaku hukum adikodrati yang bersifat mutlak dan langgeng. Barang siapa yang mematuhi hukum Illahi akan selamat hidupnya, atau sebaliknya orang akan tertimpa bencana dan mala petaka bila ia melanggarnya. Sebagai contoh, lahirnya Bhatara Kala sebagai akibat tak terkendalinya nafsu birahi Bhatara Guru terhadap Dewi Uma ketika berada di atas punggung lembu Nandini. Cerita ini jelas mengandung nilai etika dan moral agar orang dalam segala tindakan dan perilaku tidak melanggar tata susila atau norma-norma yang berlaku.

5.2 Saran
Adapun saran yang dapat diajukan oleh penulis berkaitan dengan tema yang diangkat dalam penulisan kali ini yaitu hendaknya masyarakat Bali memahami nilai-nilai serta amanat yang terkandung dalam penyelenggaraan Wayang Sapuh Leger. Bagi anak yang lahir pada wuku wayang atau tumpek wayang hendaknya diruwat upacara Sapuh Leger agar terhindar dari malapetaka. Di balik pementasan Wayang Sapuh Leger yang termasuk ke dalam bagian dari upacara Manusa Yadnya. Jika kita kaji lebih dalam dari alur maupun ceritanya terdapat nilai-nilai yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam mengukuhkan ritual keagamaan serta institusi sosial dan pendidikan budi pekerti.

DAFTAR PUSTAKA

Adi, Ketut. 2006. "Tumpek Wayang " Bermakna Spasial, Temporal dan Spiritual. . [ 7 April 2010]
Admin. 2010. Tawuran Remaja. . [10 April 2010]
Amir, Hazim. 1997. Nilai-Nilai Etis dalam Wayang. Jakarta: Sinar Harapan.
Anonim. 2009. Catatan Wayang Nusantara (Indonesian Shadow Puppets). . [10 April 2010]
Putri, Ni Made. 2010. Kelahiran Pada Tumpek Wayang. . [ 8 April 2010]
Sidja, I Made. 2009. Wayang Sapuh Leger. . [6 April 2010]
Supartha, Wayan. Memaknai Hari Raya Tumpek Wayang. Tersedia pada http://belog-duweg.blogspot.com/ . Diakses pada tanggal 8 April 2010
Wicaksana, I Dewa Ketut. 2007.Wayang Sapuh Leger. Denpasar: Pustaka Bali Post.
Wicaksana, I Dewa Ketut. 2010. Pakeliran Layar Lebar: Kreativitas Wayang Berbasis Lokal Berwawasan Global. < http://blog.isi-dps.ac.id/dkwicaksana/pakeliran-layar-lebar-kreativitas-wayang-berbasis-lokal-berwawasan-global>. [ 8 April 2010]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar