Bisnis Mudah Daftar 100% Gratis Kerja Gambang Hasil Luar Biasa. Isi: Hai ada bisnis menarik dan luar biasa dasyat nih!! Di sini kita bisa Mendapatkan Rp. 277.777.778.500,- Lebih Dengan Modal 100% GRATIS!! 100% MUDAH, 100% BEBAS RESIKO! Kerjanya? Sangat mudah! Untuk info Lengkapnya Kunjungi : http://gajigratis.com/?ref=pastiada

Sabtu, 13 November 2010

Gayus Layak Dihukum Mati Segera Rampas Hartanya

Jakarta (Bali Post) -
Pelanggaran pidana korupsi yang dilakukan secara berulang-ulang seperti yang dilakukan terdakwa mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, sebaiknya mendapat hukuman penjara seberat-beratnya.
"Dia ini sudah melakukan kejahatan yang berulang-ulang. Pasti ada jeratan pidana barunya. Harus dihukum berat, layak dihukum mati," tegas pengamat hukum pidana Prof. Achmad Ali dalam diskusi Sabtu (13/11) kemarin.
Bila tidak ada hukuman yang berat dan tegas, Ali khawatir kasus serupa akan terulang lagi dengan aktor yang berbeda. Selain itu, tanpa hukuman berat, Gayus juga bisa mengulangi lagi. "Orangnya ini mentalnya sudah parah, jago menyuap," sambung pengajar Unhas ini.
Sanksi untuk petugas yang menerima suap juga jangan sekadar dipecat tetapi juga dipidanakan. Mabes Polri telah menahan sembilan polisi penjaga Rutan Mako Brimob terkait keluarnya Gayus dari tahanan. Kepala rutan tersebut, Kompol Iwan Siswanto, mengaku menerima Rp 50-60 juta dari Gayus. Sedangkan anak buahnya kecipratan Rp 5-6 juta. Uang mengalir sejak Gayus keluar-masuk sel mulai Juli 2010.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mendukung langkah ini sebagai efek jera dan terapi kejut bagi siapa pun yang mencoba melakukan pidana korupsi secara berulang-ulang.
''Pasalnya (hukuman), bisa ditambah dengan penyuapan ancamannya seumur hidup, kalau bisa seumur hidup,'' katanya.
Dari catatan Bali Post, mantan pegawai Ditjen Pajak itu melakukan penyuapan kepada petugas polisi sedikitnya dua kali, pertama untuk kasus penyuapan mafia pajak yang melibatkan sejumlah pihak termasuk mantan Kabareskrim Susno Duadji dan terakhir menyuap Ka Rutan dan delapan anak buahnya agar bisa keluar-masuk penjara.
Dengan dihukum seberat-beratnya, maka orang-orang seperti Gayus akan dimiskinkan dari sumber uang dan kekuasaan sehingga dengan sendirinya tidak mampu lagi menyuap orang lain. ''Orang ini waktu diwawancarai, hanya ketawa-ketawa seperti tak berdosa. Padahal, jutaan orang telah dimiskinkan,'' gerutu Mahfud.
Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim, juga mendukung ketentuan hukum terhadap sikap dan mental koruptor seperti Gayus. Tindakan tegas terhadap orang-orang seperti itu, menurut Ifdhal, tidak melanggar HAM selama ketentuan undang-undang mengatur secara tegas dan jelas proses mekanisme dan prosedurnya.
Ifdhal mengatakan dari tindakan hukum, koruptor seperti Gayus justru bisa disebut telah melanggar HAM sehingga patut dijatuhkan sanksi pidana. Orang yang melanggar HAM harus mendapat imbalan. ''Gayus itu, kan memiskinkan orang lain,'' ujarnya.
Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, sepedapat terhadap usulan pemberian efek jera tersebut. Bahkan, dia mengusulkan agar negara diberi kewenangan oleh UU dengan merampas harta terpidana kasus korupsi. ''Harus berani melakukan hukum pemiskinan, harus memiskinkan orang yang melakukan tindak pidana korupsi,''' ujarnya.
Menurutnya, kerugian negara harus digantikan dengan harta para koruptor yang telah mengambilnya dengan cara-cara yang tidak benar. Selain itu, pemiskinan kepada koruptor juga baik untuk menghindari praktik penyuapan aparat penegak hukum saat sang terpidana menjalani hukuman seperti yang dilakukan Gayus.
Hal ini perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum, seperti kepolisian. ''Polisi harus merampas hartanya agar tidak dipakai untuk menyuap lagi,'' ujarnya.
Seperti diketahui, praktik penyuapan yang dilakukan Gayus bukan hanya dilakukan terhadap aparat kepolisian, tetapi juga terhadap majelis hakim. Sebelum kasusnya ramai dibicarakan, Gayus terbukti menyuap Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Muhtadi Asnun, sebesar 40 ribu dolar AS atas kasus mafia pajak. Gayus pun dibebaskan dari tuduhannya, namun setelah kasus itu terbongar, kasus itu akhirnya dibuka kembali. (kmb

kalo aq bunuh aja gayus.....lebih kejam dri teroris!!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar