Bisnis Mudah Daftar 100% Gratis Kerja Gambang Hasil Luar Biasa. Isi: Hai ada bisnis menarik dan luar biasa dasyat nih!! Di sini kita bisa Mendapatkan Rp. 277.777.778.500,- Lebih Dengan Modal 100% GRATIS!! 100% MUDAH, 100% BEBAS RESIKO! Kerjanya? Sangat mudah! Untuk info Lengkapnya Kunjungi : http://gajigratis.com/?ref=pastiada

Sabtu, 19 September 2009

Globalisasi

Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme
• Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah.
• Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
• Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

• Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.







• Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
• Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa

PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP DUNIA PENDIDIKAN
Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi dewasa ini telah banyak mengubah budaya dan peradaban bangsa Indonesia dengan segala dampak positip dan negatifnya. Kalo kita perhatikan pada tahun 1991 :
1. Masih banyak gedung bioskop baik di kota maupun dipelosok desa dan banyak peminatnya, serta banyak orang hajatan yang memanfaatkan hiburan baik layar tancap maupun video,
2. Wartel masih sangat laku dimana-mana sampai banyak sekali orang yang berminat buka wartel dan berebut yang membuat telkom jadi bingung serta membuat suatu peraturan yang dijadikan syarat untuk mendirikan wartel,
3. Telepon kabel/rumah banyak sekali peminatnya dan telkom kerepotan untuk melayani masyarakat
4. Di kantor-kantor jarang ada komputer, karena komputer masih menjadi barang yang mahal
5. Di Perguruan Tinggi dan sekolah, belajar dengan menggunakan OHP sudah dianggap kere
Coba bandingkan dengan apa yang terjadi sekarang (tahun 2008), tentu sebaliknya. Teknologi berkembang sangat pesat, pemerintah juga jadi kerepotan dan akhirnya mengubah kurikulum pendidikan di Indonesia disesuaikan dengan tuntutan era globalisasi. pertanyaannya adalah:
BAGAIMANA MODEL SEKOLAH MASA DEPAN?
kalau kita perhatikan di era globalisasi yang dibutuhkan adalah bagaimana diri kita dapat diterima keberadaannya di belahan dunia manapun, dengan bekal sertifikat Nasional apakah cukup tentunya untuk menghadapi era globalisasi kita membutuhkan sertifikasi internasional sebagai pengakuan atas eksistensi kita di level internasional, sehingga kita dapat berselancar ke negara manapun dengan sertifikat internasional yang kita miliki.
mungkin ke depan, peserta didik lebih memilih Ujian Internasional yang Ijazahnya dapat dibanggakan dan dapat digunakan untuk melanjutkan studi ke luar negerti dan mendapat pengakuan secara internasional.
masalahnya adalah
1. Apakah sekolah siap menyelenggarakan pendidikan bertaraf Internasional untuk mendapat Ijazah Internasional
2. Apakah Guru sudah kompeten dalam menyelenggarakan pendidikan
Bagaimana kalau tidak siap?
Globalisasi seperti gelombang yang akan menerjang, tidak ada kompromi, kalo kita tidak siap maka kita akan diterjang, kalo kita tidak mampu maka kita akan menjadi orang tak berguna dan kita hanya akan jadi penonton saja.
Apa yang akan terjadi?
1. Desakan dari orang tua yang menuntut sekolah menyelenggarakan pendidikan bertaraf internasional
2. Desakan dari siswa untuk bisa ikut ujian sertifikasi internasional
Bagaimana jika sekolah tidak mampu memenuhi harapan itu?
sekolah akan ditinggalkan oleh siswa, dan tidak ada lagi yang mau sekolah di sekolah konvensional
Truz, apa trend?
maka akan bermunculan
1. Home schooling, yang melayani siswa memenuhi harapan siswa dan orang tua karena tuntutan global
2. Virtual School dan Virtual University
Bagaimana mempertahankan eksistensi sekolah?
agar sekolah tetap eksis, maka sekolah harus:
1. Meningkatkan mutu SDM terutama Guru dalam penguasaan Bahasa Inggris dan Bahasa Asing lainnya
2. Peningkatan Mutu Guru dalam penguasaan teknologi Informasi dan Komunikasi
3. Peningkatan Mutu Managemen sekolah
4. Peningkatan Mutu sarana dan Prasarana
5. Sertifikasi Internasional untuk guru
demikianlah, semoga kita dapat mengarungi arus derasnya gelombang globalisasi dan kita tidak tenggelam dalam gelombang.
PERUBAHAN KURIKULUM DI TENGAH MITOS GLOBALISASI

Dunia pendidikan kita sudah berkali-kali mengalami perubahan kurikulum. Setidaknya sudah enam kali perubahan kurikulum tercatat dalam sejarah, yakni Kurikulum 1962, 1968, 1975, 1984, 1994, dan KBK. Namun, apa dampaknya terhadap kemajuan peradaban bangsa? Sudahkah pendidikan di negeri ini mampu melahirkan anak-anak bangsa yang visioner; yang mampu membawa bangsa ini berdiri sejajar dan terhormat dengan negara lain di kancah global? Sudahkah “rahim” dunia pendidikan kita melahirkan generasi bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosional, spiritual, dan sosial?

Jawaban terhadap semua pertanyaan itu agaknya membuat kita sedikit gerah. Jutaan generasi datang silih-berganti memasuki tembok sekolah. Namun, kenyataan yang kita rasakan, nilai kesalehan, baik individu maupun sosial, nyaris tak terhayati dan teraplikasikan dalam panggung kehidupan nyata. Yang kita saksikan, justru kian meruyaknya kasus korupsi, kolusi, manipulasi, kejahatan krah putih, atau perilaku anomali sosial lain yang dilakukan oleh orang-orang yang notabene sangat kenyang “makan sekolahan”. Yang lebih memprihatinkan, negeri kita dinilai hanya mampu menjadi bangsa “penjual” tenaga kerja murah di negeri orang. Kenyataan empiris semacam itu, disadari atau tidak, sering dijadikan sebagai indikator bahwa dunia pendidikan kita telah “gagal” melahirkan tenaga-tenaga ahli yang memiliki kompetensi untuk bersaing di pasar kerja, meskipun berkali-kali terjadi perubahan kurikulum.
Di tengah-tengah keprihatinan semacam itu, secara mendadak Mendiknas meluncurkan Peraturan Nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan pelaksanaannya pada awal tahun ajaran 2006/2007 lalu. Melalui ketiga Permendiknas tersebut, sekolah (SD, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) harus menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berdasarkan panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Satuan pendidikan (baca: sekolah) dapat menerapkan Permendiknas tersebut mulai tahun ajaran 2006/2007 dan paling lambat pada tahun ajaran 2006/2007 semua sekolah harus sudah mulai menerapkannya.
Persoalannya sekarang, apakah KTSP mampu mengantisipasi perubahan dan gerak dinamika zaman ketika semua negara di dunia sudah menjadi sebuah perkampungan global? Apakah KTSP mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas?

Mitos Globalisasi
Sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia mustahil mampu menghindar dari dampak dan imbas globalisasi. Globalisasi telah mendorong terciptanya rekonfigurasi geografis, sehingga ruang-sosial tidak lagi semata dipetakan oleh kawasan teritorial, jarak teritorial, dan batas-batas teritorial. A. Giddens (1990) mendefinisikan globalisasi sebagai intensifikasi hubungan sosial global yang menghubungkan komunitas lokal sedemikian rupa sehingga peristiwa yang terjadi di kawasan yang jauh bisa dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi di suatu tempat yang jauh pula, dan sebaliknya. Dalam konteks ini, globalisasi juga dipahami sebagai sebuah proses (atau serangkaian proses) yang melahirkan sebuah transformasi dalam spatial organization dari hubungan sosial dan transaksi --ditinjau dari segi ekstensitas, intensitas, kecepatan dan dampaknya-- yang memutar mobilitas antar-benua atau antar-regional serta jejaringan aktivitas.
Dunia pendidikan pun tak luput dari imbas dan pengaruh yang dihembuskan oleh globalisasi. Paling tidak, ada tiga perubahan mendasar yang akan terjadi dalam dunia pendidikan kita. Pertama, dunia pendidikan akan menjadi objek komoditas dan komersil seiring dengan kuatnya hembusan paham neo-liberalisme yang melanda dunia. Paradigma dalam dunia komersial adalah usaha mencari pasar baru dan memperluas bentuk-bentuk usaha secara kontinyu. Globalisasi mampu memaksa liberalisasi berbagai sektor yang dulunya non-komersial menjadi komoditas dalam pasar yang baru. Tidak heran apabila sekolah masih membenani orang tua murid dengan sejumlah anggaran berlabel uang komite atau uang sumbangan pengembangan institusi meskipun pemerintah sudah menyediakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kedua, mulai longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis.
Ketiga, globalisasi akan mendorong delokalisasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Pemanfaatan teknologi baru, seperti komputer dan internet, telah membawa perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional. Pemanfataan multimedia yang portable dan menarik sudah menjadi pemandangan yang biasa dalam praktik pembelajaran di dunia persekolahan kita.
Meskipun demikian, diperlukan kearifan dalam memahami pengaruh dan dampak globalisasi terhadap dunia pendidikan kita. Mitos yang berkembang selama ini tentang globalisasi adalah bahwa proses globalisasi akan membuat dunia seragam. Proses globalisasi akan menghapus identitas dan jati diri. Kebudayaan lokal dan etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.
Dalam pandangan Mursal Esten, anggapan atau jalan pikiran semacam itu tidak sepenuhnya benar. Kemajuan teknologi komunikasi memang telah membuat batas-batas dan jarak menjadi hilang dan tidak berguna. Kemajuan Iptek telah membuat surutnya peranan kekuasaan ideologi dan kekuasaan negara. Dalam buku Global Paradox, Naisbitt pun memperlihatkan hal yang justru bersifat paradoks dari fenomena globalisasi. Di dalam bidang ekonomi, misalnya, Naisbitt mengatakan bahwa semakin besar dan semakin terbuka ekonomi dunia, perusahaan-perusahaan kecil dan sedang akan semakin mendominasi. "Semakin kita menjadi universal, tindakan kita semakin bersifat kesukuan", "berfikir lokal, bersifat global," ujar Naisbitt. Ini artinya, proses globalisasi tetap menempatkan masalah lokal ataupun masalah etnis sebagai masalah yang penting yang harus dipertimbangkan.
Dalam konteks demikian, perlu ada penekanan dan perhatian yang lebih serius dari tim pengembang KTSP di sekolah untuk “membumikan” unsur-unsur kearifan dan kebudayaan lokal ke dalam kurikulum. Bahasa dan Sastra Jawa, misalnya, harus menjadi muatan lokal yang “wajib” dikembangkan di sekolah, termasuk di SMA/SMK/MA. Bahkan, perlu dikembangkan lebih lanjut melalui kegiatan pengembangan diri secara terprogram dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler dengan merangkul para pemerhati, pakar, atau penggiat Bahasa dan Sastra Jawa. Dengan cara demikian, sekolah benar-benar akan mampu menjalankan fungsinya sebagai “agen peradaban” yang menggambarkan masyarakat mini --lengkap dengan segala atribut, identitas, dan jatidirinya secara utuh-- di tengah-tengah perkampungan global yang gencar menawarkan perubahan gaya hidup dan kultur modern lainnya. Dengan kata lain, sekolah harus menjadi “benteng” terakhir pengembangan unsur-unsur kearifan dan kebudayaan lokal ketika atmosfer sosial-budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat demikian liar dan masif dalam mengadopsi kultur global dengan berbagai ikon modernitasnya.
Implementasi KTSP dalam dunia persekolahan kita juga perlu diikuti dengan perubahan sistem pembelajaran yang benar-benar memberikan ruang gerak kepada siswa didik untuk mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Namun, diakui atau tidak, perubahan kurikulum selama ini hanya sebatas papan nama. Secara lahiriah menggunakan label kurikulum baru, tetapi sejatinya masih menggunakan “roh” kurikulum yang lama.
Dalam pandangan Prof. Aleks Maryunis, guru besar Universitas Negeri Padang (2006), selama ini pemerintah sibuk mengurusi dan membenahi dokumen tertulisnya saja. Menurutnya, perubahan kurikulum di negara kita kebanyakan menitikberatkan pada perubahan konsep tertulis, tanpa mau memperbaiki proses pelaksanaannya di tingkat sekolah. Kurikulum di Indonesia sebenarnya memiliki empat dimensi dasar, yakni konsep dasar kurikulum, dokumen tertulis, pelaksanaan, dan hasil belajar siswa. Di Indonesia yang kerap mengalami perubahan hanya dimensi dokumen tertulis berupa buku-buku pelajaran dan silabus saja yang sudah dilaksanakan. Persoalan proses dan hasilnya, tak pernah mampu dijawab oleh kurikulum pendidikan kita.
Kita berharap, implementasi KTSP saat ini tidak lagi terjebak ke dalam praktik semu di mana perubahan kurikulum hanya sekadar jadi momentum “adu konsep”, sedangkan dimensi proses dan hasil-hasilnya sama sekali tak terurus. Jangan sampai terjadi, dunia persekolahan kita hanya menjadi ladang “kelinci percobaan” yang pada akhirnya hanya akan melahirkan generasi-generasi “setengah jadi” yang gagap menyelesaikan persoalan-persoalan riil yang sedang dihadapinya.

Peran Keluarga
Yang tidak kalah penting, implementasi KTSP harus diimbangi dengan intensifnya peran pendidikan dalam lingkungan keluarga. Berbagai kajian empiris membuktikan bahwa peranan keluarga dan orang tua berkaitan memiliki pengaruh yang signfikan terhadap prestasi belajar anak. Menurut Idris dan Jamal (1992), peranan orang tua dalam mendidik anak adalah memberikan dasar pendidikan, sikap dan watak, dan ketrampilan dasar seperti pendidikan agama, budi pekerti, sopan-santun, estetika, kasih sayang, rasa aman, dasar-dasar mematuhi peraturan, serta menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan disiplin.
Globalisasi, disadari atau tidak, juga telah membawa perubahan dan pergeseran gaya hidup dalam lingkungan keluarga. Kuatnya gerusan gaya hidup konsumtif, materistis, dan hedonis ke dalam ruang keluarga seringkali menimbulkan dampak memudarnya komunikasi antaranggota keluarga. Orang tua sibuk di luar rumah, sedangkan anak yang luput mendapatkan perhatian dan kasih sayang sering kali menghabiskan waktunya dengan cara mereka sendiri. Hubungan anak dan orang tua pun hanya semata-mata bersifat biologis. Orang tua sudah merasa cukup jika sanggup memenuhi kebutuhan hidup materiil sampai kelak sang anak bisa hidup berumah tangga. Sedangkan, hubungan yang hakiki; kesuntukan membangun komunikasi dan interaksi secara utuh – lahir dan batin—luput dari perhatian.
Dalam upaya menghadapi “penjajahan” kultur yang dominan sebagai imbas globalisasi, idealnya keluarga harus menjadi “barikade” yang mampu menciptakan “imunisasi” terhadap anasir-anasir negatif globalisasi. Anak-anak tetap berperan aktif dalam lingkungan global, tetapi pendidikan dalam keluarga memberinya kekebalan terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari globalisasi. Dengan kata lain, dari ranah keluarga, anak-anak bangsa negeri ini perlu diarahkan secara optimal untuk meraih manfaat dan nilai positif dari segala macam bentuk pengaruh globalisasi yang demikian liar membombardir keutuhan keluarga.
Seiring dengan dinamika globalisasi yang terus merambah ke segenap lapis dan lini kehidupan, sekolah tidak lagi mampu berperan sebagai in loco parentis yang akan mengambil alih peran orang tua secara utuh. Harus ada sinergi antara pendidikan yang berlangsung di lingkungan keluarga dan di sekolah. Keluarga harus kembali kepada “fitrah”-nya sebagai institusi yang menyenangkan; tempat menaburkan dan membumikan nilai-nilai akhlakul karimah, etika, kasih sayang, dan nilai-nilai luhur lainnya. Jika dasar-dasar karakter anak sudah terbentuk, mereka akan memiliki motivasi berprestasi yang lebih tinggi karena perpaduan antara kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial sudah mulai terformat dengan baik. Dengan cara demikian, peran sekolah dalam mengoptimalkan pengembangan potensi kognitif, afektif, dan motorik anak akan bisa berlangsung dengan baik.
Sebagus apa pun konsep perubahan kurikulum, tanpa diimbangi dengan optimalnya peran stakeholder pendidikan, hal itu tidak akan banyak membawa dampak positif bagi kemajuan peradaban bangsa. Sudah terlalu lama bangsa ini merindukan lahirnya generasi bangsa yang “utuh dan paripurna”; berimtaq tinggi, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hanya potret generasi semacam ini yang akan mampu membawa bangsa ini sanggup bersaing di tengah kancah peradaban global yang demikian kompetitif secara arif, matang, dan dewasa. Nah, akankah perubahan kurikulum di awal tahun ajaran ini mampu menjadi momentum bangkitnya kemajuan dunia pendidikan di negeri kita? Kita tunggu saja! ***
Globalisasi Pendidikan Merugikan Indonesia

Kendari (Lampost/Ant): Rektor Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari,
Prof. Mahmud Hamundu, mengatakan globalisasi pendidikan hanya akan
menguntungkan negara maju. Oleh karena itu, Indonesia jangan menerima
globalisasi pendidikan itu.

"Dilihat dari kepentingan nasional, globalisasi pendidikan itu lebih
banyak ruginya daripada untungnya. Jadi sangatlah tepat kalau Forum Rektor
Indonesia (FRI) menolak keras pelaksanaan globalisasi pendidikan di Indonesia,"
katanya di Kendari, Senin (29-11).

Menurut dia, kalau Indonesia menerima globalisasi pendidikan, pasti akan
membawa konsekuensi yang sangat luas dalam pelaksanaan pendidikan. Karena dalam
berbagai hal, pendidikan nasional masih jauh tertinggal dibanding pendidikan di
negara-negara maju.

Pendidikan di Indonesia akan makin terpuruk jika menerima globalisasi
pendidikan. Sebab, masyarakat nantinya akan lebih berkiblat pada lembaga
pendidikan yang diselenggarakan negara-negara luar.

"Para pengajar profesional di berbagai perguruan tinggi di Indonesia bisa
jadi pula akan ikut hijrah mengajar pada lembaga pendidikan yang didirikan
negara luar. Sebab, mereka tergiur tawaran penghasilan yang jauh lebih besar,"
kata dia.

Di sisi lain, kata Mahmud, lembaga-lembaga pendidikan yang didirikan
negara luar, belum tentu mau memasukkan mata kuliah yang sangat mendasar dalam
pendidikan nasional, seperti mata kuliah Pancasila dan Agama dalam kurikulum
mereka.

Menurut Rektor, memang akan ada aturan yang mengikat lembaga pendidikan
yang diselenggarakan negara luar itu. Namun, hal itu tidak menjamin mereka akan
tunduk pada aturan. Sebab, dengan kekuatan yang mereka miliki, bisa saja aturan
itu dilanggar.

"Negara-negara maju itu menguasai segalanya. Mereka menguasai teknologi,
pendidikan, ekonomi, informasi, dan keuangan. Jadi apa saja bisa mereka
lakukan, termasuk dalam melanggar aturan yang ada," kata Mahmud.

Ia juga khawatir kalau Indonesia menerima globalisasi pendidikan,
kesiapan masyarakat dalam menerima pengaruh budaya luar yang dibawa melalui
lembaga pendidikan yang mereka dirikan di Indonesia.

Selain itu, tidak tertutup kemungkinan lembaga pendidikan yang didirikan
negara maju di Indonesia, akan menjadi perpanjangan tangan untuk memasukkan
kepentingan mereka.

Mengenai adanya anggapan dengan menerima globalisasi pendidikan akan
memacu kompetisi dengan pendidikan nasional, ia mengatakan, itu sulit terjadi.
Sebab, bahasa dasar pendidikan di Indonesia menggunakan bahasa Indonesia.

"Kalau Filipina atau Malaysia mungkin saja karena bahasa dasar pendidikan
di kedua negara itu menggunakan bahasa Inggris. Indonesia masih butuh waktu
lama untuk menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar pendidikan,"
katanya.

Minim Pendaftar

Sementara itu, perkuliahan program Magister Ekonomi Pertanian/Agrobisnis
Universitas Lampung (Unila) baru akan dimulai Januari mendatang. Hal ini karena
masih minimnya mahasiswa yang mendaftar.

Sekretaris Program Magister Agrobisnis Zainal Abidin, Senin (29-11),
mengatakan pihaknya telah menambah waktu pendaftaran dari jadwal yang sudah
ditentukan hingga 30 September lalu. Namun, hingga kini mahasiswa yang
mendaftar baru 10 orang dan belum memenuhi kuota yang diharapkan. Hal tersebut
dikarenakan kurangnya publikasi program tersebut ke masyarakat.

Selain itu, minimnya pendaftar pada program yang baru dibuka 2004-2005,
menurut dia, karena singkatnya waktu pendaftaran terkait baru keluarnya surat
izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Agustus lalu.
"Sehingga waktu pendaftaran yang seharusnya dibuka awal September terpaksa baru
bisa dilaksanakan pertengahan September karena program tersebut masih sibuk
melakukan persiapan-persiapan," ujar dia.

Oleh karena itu, panitia yang disetujui Rektor Prof. Muhajir Utomo akan
terus membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar hingga
Desember mendatang. Zainal mengharapkan target mahasiswa bisa terpenuhi
menjelang dimulainya matrikulasi yang juga akan dimulai Desember mendatang.
"Sedangkan awal kuliah kemungkinan baru dimulai Januari mendatang," kata dia.

Mengenai keterlambatan waktu kuliah dibandingkan program studi yang lain,
menurut Zainal, hal tersebut tidak menjadi masalah. Sebab, saat memulai
perkuliahan awal nanti jadwal kuliah akan dipadatkan sehingga tidak akan
tertinggal. "Kami akan mengejar supaya jadwal tatap muka 16 kali bisa terpenuhi
dan selanjutnya bisa menyesuaikan dengan kalender akademik Unila," ujar dia.

Menurut Zainal, program studi yang diketuai Prof. Ali Ibrahim Haysim,
mantan Dekan Pertanian, memiliki prospek yang baik. Sebab, program ini dinilai
sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini. Program ini juga didukung pengajar yang
berpengalaman. Selain dosen-dosen Pertanian Unila seperti Dr. Bustanul Arifin,
Dr. Wan Abbas Zakaria juga akan ditambah pengajar dari IPB dan pengajar dari
universitas negeri lainnya. n Via/S-4

by: KOMANG PASTIADA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar