Bisnis Mudah Daftar 100% Gratis Kerja Gambang Hasil Luar Biasa. Isi: Hai ada bisnis menarik dan luar biasa dasyat nih!! Di sini kita bisa Mendapatkan Rp. 277.777.778.500,- Lebih Dengan Modal 100% GRATIS!! 100% MUDAH, 100% BEBAS RESIKO! Kerjanya? Sangat mudah! Untuk info Lengkapnya Kunjungi : http://gajigratis.com/?ref=pastiada

Selasa, 18 Mei 2010

KONSEP LINGKUNGAN BUDAYA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang:
Manusia dan masyarakat selalu menghadapi kekuatan-kekuatan yang tidak selalu menguntungkan dirinya. Selain itu, manusia dan masyarakat juga membutuhkan kepuasan, baik kepuasan spiritual maupun kepuasan material. Sebagian besar kebutuhan manusia dan masyarakat tersebut dapat dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri.
Kebudayaan merupakan salah satu unsure yang dimiliki oleh suatu masyarakat, misalnya suku-suku bangsa di Indonesia memiliki kebudayaan sendiri yang berbeda dengan suku-suku bangsa lain. Kebudayaan sangat penting bagi masyarakat bahkan bagi suatu bangsa dan negara karena melalui kebudayaan itu, dapat terlihat ciri khas tiap-tiap bangsa.
Oleh Karena itu, kita seharusnya mengetahui tentang kebudayaan bangsa kita yang beranekaragam ini. Melalui makalah ini kami ingin memberikan sedikit informasi mengenai kebudayaan bangsa kita karena tidak semua warga masyarakat mengetahui benar mengenai kebudayaan dan hal-hal penting yang ada di dalamnya.

1.2 Rumusan Masalah:
Rumusan masalah yang kami angkat adalah sebagai berikut:
1.2.1 Apa itu konsep lingkungan budaya dan hal-hal apa saja yang berhubungan dengan konsep lingkungan budaya tersebut?
1.2.2 Bagaimana hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat?
1.2.3 Apa saja pengaruh internal dan eksternal social budaya dalam kehidupan masyarakat?

1.1 Tujuan Penulisan:
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.1.1 Untuk mengetahui konsep lingkungan budaya dan hal-hal apa saja yang berhubungan dengan konsep lingkungan budaya tersebut.
1.1.2 Untuk mengetahui hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat.
1.1.3 Untuk mengetahui pengaruh internal dan eksternal social budaya dalam kehidupan masyarakat.

1.2 Manfaat penulisan:
Manfaat dari penulisan makalah ini adalah makalah ini dapat memberikan konstribusi dan menambah pengetahuan pembaca mengenai konsep lingkungan budaya, hal-hal yang berhubungan dengan konsep lingkungan budaya dan hubungan antara unsur-unsur kebudayaan serta penagruh internal dan eksternal social budaya dalam kehidupan masyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Konsep Lingkungan Kebudayaan
Membahas mengenai konsep lingkungan kebudayaan tak cukup hanya membahas pengertian dari kebudayaan itu saja. Tetapi kita juga perlu membahas mengenai hal-hal lain yang berhubungan dengan kebudayaan, seperti unsuur-unsur kebudayaan, fungsi kebudayaan, karakteristik kebudayaan, sifat kebudayaan, lapisan kebudayaan, nilai budaya, dan wujud kebudayaan.
2.1.1 Pengertian Kebudayaan:
Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “Buddhayah” yaitu bentuk jamak dari “Buddhi” yang artinya budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Kata kebudayaan dalam bahasa Inggris diterjemahkan dengan istilah “culture” dan dalam bahasa Belanda disebut “cultuur”. Kedua kata ini berasal dari kata bahasa Latin “colere” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Dengan demikian, Culture atau Cultuur berarti sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Banyak ahli sosiologi berpendapat bahwa kebudayaan dapat dirumuskan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Kebudayaan juga diartikan sebagai keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar (Kun dan Juju.2007:109). Sedangkan Sofia (2002:125) menyatakan bahwa kebudayaan adalah hasil karya akal dan budi manusia, yang meliputi tiga wujud yakni:

pertama wujud kebudayaan sebagai suatu khasanah dari ide-ide gagasan, nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan. Kedua, wujud kebudayaan sebagai khasanah, aktivitas perilaku terpola dari manusia dan masyarakat. Ketiga, wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
2.1.2 Unsur-unsur Kebudayaan:
Kebudayaan setiap masyarakat tentu terdiri dari unsure-unsur tertentu yang merupakan bagian dari suatu kebulatan yakni kebudayaan itu sendiri. Ada beberapa pendapat ahli tentang unsure-unsur kebudayaan. Clude Kluckhohn menyebutkan tujuh unsure kebudayaan yakni:

1) penataan dan kelengkapan hidup manusia, pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi dan transportasi;
2) mata pencaharian hidup dan system-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, dan system produksi);
3) system kemasyarakatan (system kekerabatan, organisasi politik, system hokum dan system perkawinan);
4) bahasa (lisan maupun tertulis);
5) kesenian (seni rupa, seni suara, dan seni gerak);
6) system pengetahuan (ilmu pengetahuan dan teknologi);
7) system kepercayaan (religi).
Ketujuh unsur pokok kebudayaan diatas disebut sebagai kebudayaan universal. Unsur-unsur kebudayaan itu masih dapat dipecah-pecah lagi menjadi unsur-unsur kebudayaan yang lerbih kecil berdasarkan kegiatannya. Ralph Linton menyebutkan bahwa cultural universals dapat dijabarkan ke dalam unsur-unsur yang lebih kecil yaitu meliputi cultural activities, traits complex, traits, dan items.

1) Cultural Universals:
Cultural Universals, yaitu unsur-unsur yang bersifat universal sehingga dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di manapun di dunia. Terdapat tujuh unsure pokok dari Cultural Universals yaitu seperti yang telah diungkapkan diatas.

2) Cultural Activities (kegiatan-kegiatan kebudayaan):
Cultural Activities (kegiatan-kegiatan kebudayaan) merupakan aktivitas budaya setempat yang belum tentu sama dengan daerah lain.
Contoh: upacara keagamaan yang terdapat pada masyarakat Indonesia, belum tentu sama dengan upacara keagamaan yang dilakukan oleh masyarakat masyarakat.

3) Traits Complex:
Dalam konsep yang dikwemukakan oleh Koentjaraningrat disebut dengan istilah “kompleks budaya” yaitu unsure kebudayaan yang lebih kecil daripada aktivitas budaya setempat dan dimaksudkan sebagai alat-alat yang melengkapi kegiatan kebudayaan.
Contoh: kegiatan budaya pertanian memiliki kompleks budaya yang berupa system pengolahan tanah dengan menggunakan bajak atau traktor, system irigasi, dan sebagainya.

4) Traits:
Traits merupakan unsure yang lebih kecil daripada traits complex (kpmleks budaya).
Contoh: di dalam traits complex yang berupa pengolahan tanah dengan menggunakan bajak/ traktor memiliki traits berupa hewan penarik bajak dan alat-alat bajak, sedangkan pada traktor terdapat mesin traktor dan pengemudi traktor.

5) Items:
Items merupakan gabungan alat-alat/ bagian-bagian terkecil yang terdapat dipisah-pisahkan, namun merupakan suatu kesatuan.
Contoh: di dalam bajak terdapat alat-alat yang bisa dilepas satu per satu dan di dalam hewan penarik bajak terdapat organ-organ tubuh yang lengkap.

2.1.3 Fungsi Kebudayaan:
Manusia dan masyarakat selalu menghadapi kekuatan-kekuatan yang tidak selalu menguntungkan dirinya. Selain itu, manusia dan masyarakat juga membutuhkan kepuasan, baik kepuasan spiritual maupun kepuasan material. Sebagian besar kebutuhan manusia dan masyarakat tersebut dapat dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri. Berikut ini adalah beberapa fungsi kebudayaan bagi masyarakat:

1) hasil karya manusia melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan. Teknologi memiliki sedikitnya dua kegunaan yaitu melindungi masyarakat dari lingkungannya dan memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk memanfaatkan alam.
2) Karsa masyarakat yang merupakan perwujudan norma dan nilai-nilai social dapat ,menhasilkan tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Kaidah yang timbul dari masyarakat ini dapat berupa istiadat atau sejumlah peraturan.
3) Didalam kebudayaan juga terdapat pola-pola perilaku yang merupakan cara-cara masyarakat untuk bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut. Artinya, kebudayaan adalah sesuatu garis-garis pokok tentang perilaku yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang harus dilakukan, apa yang seharusnya dilakukan, apa yang dilarang dan sebagainya.

2.1.4 Karekteristik Kebudayaan:
Secara umum kebudayaan memiliki beberapa karakteristik diantaranya adalah bahwa kebudayaan merupakan milik bersama, merupakan hasil belajar, didasarkan pada lambang dan terintegrasi.
1) Kebudayaan adalah milik bersama, artinya bahwa unsure-unsur yang tercakup dalam kebudayaan seperti, ide, nilai, dan pola perilaku di jalankan dan dipelihara bersama-sama oleh seluruh anggota masyarakat.
2) Kebudayaan merupakan hasil belajar, artinya semua unsure kebudayaan adalah hasil belajar dan bahkan warisan biologis (dibawa sejak lahir) dengan demikian kebudayaan suatu masyarakat dapat berbeda dengan kebudayaan masyarakat lainnya.
3) Kebudayaan didasarkan pada lambang, sebagaimana kita ketahui kekuatan dan ketaatan individu atau kelompok dapat dibangkitkan dengan adanya lambang-lambang seperti lambing keagamaan, seni, politik, dan ekonomi. Semua lambang-lambang tersebut tidak akan ada maknanya tanpa ada unsure bahasa yang memberi pengesahan pada lambang-lambang tersebut.
4) Integrasi kebudayaan sebagaimana telah kita pelajari sebelumnya bahwa kebudayaan itu dapat diuraikan menjadi sejumlah bagian yang berdiri sendiri. Tetapi sebenarnya kebudayaan memiliki hubungan satu dengan yang lain. Tendensi semua aspek atau unsure kebudayaan untuk berfungsi sebagai kesatuan yang berhubungan disebut integrasi.

2.1.5 Sifat Kebudayaan:
Secara umum sifat-sifat kebudayaan adalah sebagai berikut:
1) Kebudayaan bersifat universal, akan tetapi perwujudan kebudayaan memiliki cirri-ciri khusus yang sesuai dengan situasi dengan situasi maupun lokasinya. Kebudayaan bersifat universal yakni sebagai atribut setiap masyarakat di dunia ini.
2) Kebudayaan bersifat stabil dan dinamis. Setiap kebudayaan pasti mengalami perubahan atau perkembangan walaupun kecil dan sering tidak pernah dirasakan oleh anggota-anggotanya. Umumnya unsure kebendaan seperti teknologi lerbih terbuka untuk sebuah proses perubahan dibandingkan dengan unsure rohani seperti moral dan agama.
3) Kebudayaan cenderung mengisi dan menentukan jalannya kehidupan manusia walaupun jarang disadari oleh manusia. Kebudayaan merupakan atribut manusia. Namun, tidak mungkin seseorang mengetahui dan meyakini seluruh unsure kebudayaannya.
4) Kebudayaan itu tidak dimiliki secara individu (perseorangan), tetapi dimiliki secara kolektif ( masyarakat). Masyarakat adalah sekelompok orang yang memiliki persamaan – perasamaan tempat tinggal, bahasa, dan adat istiadat.
5) Diwariskan, berarti suatu kebudayaan dapat di wariskan dari suatu generasi kepada generasi berikutnya. Kebudayaan di wariskan dari generasi tua kepada geberasi yang lebih muda, sepertidari orang tua kepada anak – anakanya dan dari guru kepda murid – muridnya. Hal itu terjadi secara berkesinambungan.
6) Berubah berarti kebudayaan itu dapat berubah seiring perjalanan waktu pengaruh lingkungan, serta pengaruh masyarakat.

2.1.6 Lapisan Kebudayaan:
Kebudayaan terdiri dari berbagai lapis. Paling sedikit dapat dibedakan ,menjadi 3 lapisan budaya yaitu:
1) Lapisan pertama adalah alat-alat, yaitu segala sesuatu yang diciptakan manusia untuk mencapai tujuan yang dikehendaki tetmasuk segala bentuk teknologi dari yang sederhana sampai yang canggih dan ilmu pengetahuan.
2) Lapis kedua adalah etos mayarakat yaitu, komplek kebiasaan atau sikap. Sikap manusia terhadap waktu, alam dan kerja.
3) Lapis ketiga adalah inti atau hati dari kebudayaan yaitu pemahaman diri dari masyarakat, cara bagaimana masyarakat menafsirkan dirinya, sejarahnya, dan tujuan-tujuannya. Tanpa ini kebudayaan tidak memiliki kesatuan atau integrasinya (Sastra Prateja. 1990:146).

2.1.7 Nilai Kebudayaan:
Dalam system budaya terhadap unsure-unsur, gagasan, ide, adat istiadat perilaku yang menjadi oedoman hidup masyarakat setempat yang disebut nilai-nilai budaya (Sofia. 2005:135). Nilai-nilai budaya ini memiliki ruang lingkup yang sangat luas dan sebagai suatu konsep sangat umum sifatnya. Ada kalanya nilai budaya tersebut berbaur dengan nilai-nilai keagamaan yang juga tidak kalah perannya dalam kehidupan bangsa Indonesia. Sebagai contoh bahwa seorang yang lebih muda harus hormat pada orang yang lebih tua. Nilai budaya ini berlaku hamper di semua wilayah di nusantara ini.

2.1.8 Wujud Kebudayaan:
Berdasarkan wujudnya kebudayaan dapat kita golongkan atas kebudayaan yang bersifat abstrak dan kebudayan yuang bersifat konkrit:
1) Kebudayaan yang bersifat abstrak ini letaknya di dalam pikiran manusia sehingga tidak bisa diraba atau difoto.contoh kebudayan yang bersifat abstrak adalah ide, gagasan, nilai-nilai, peraturan, norma, dan cita-cita.
2) Kebudayaan yang bersifat konkrit wujudnya berpola dari tindakan atau perbuatan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba, dilihat, diamati, disiumpan, atau difoto. Contoh kebudayaan konkrit adalah perilaku, bahasa dan materi.
Selain pendapat diatas, juga terdapat pendapat ahli seperti J.J.Honigmann dalam bukunya yang berjudul The World of Man (1959) menyatakan adanya tiga “gejala kebudayaan” yaitu ideas, activities, dan artifacts.
Sejalan dengan pernyataan J.J.Honigmann mengenai tiga gejala kebudayaan diatas seorang tokoh bernama Koentjaraningrat menyatakan tentang adanya tiga wujud kebudayaan yaitu sebagai berikut:
a) Kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya. Wujud ini disebut dengan wujud ideal dari kebudayaan, dengan sifatnya yang abstrak, tidak dapat diraba dan difoto, dan berada dalam kepala manusia (ada di alam bawah sadar/ alam pikiran warga masyarakat). Adakalanya pemikiran tersebut dituangkan dalam bentuk tulisan sehingga berbentuk karangan dan buku-buku. Ide-ide atau gagasan-gagasan yang hidup dalam masyarakat dan saling berkaitan akan membentuk suatu system yang disebut dengan system budaya (cultural system). Di Indonesia wujud ideal kebudayaan dikenal dengan istilah adat.
b) Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud ini dikenal dengan istilah system social (social system). System social terdiri atas aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul dari waktu ke waktu menurut pola-pola tertentu yang berdfasarkan adat tata kelakuan. System social bersifat konkret, dapat diobservasi, difoto, didokumentasikan, serta terjadi di sekeliling kita sehari-hari.
c) Kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ini disebut kebudayaan fisik (artifact), sifatnya sangat konkret dan dapat kita rasakan keberadaannya secara nyata/ riil dalam kehidupan sehari-hari.

2.2 Hubungan antara Unsur-Unsur Kebudayaan dalam Masyarakat
Dalam kosep lingkungan kebudayaan, sudah dibahas bahwa kebudayaan meliputi unsure-unsur pokok yaitu peralatan dan perlengkapan hidup, system mata pencaharian dan system-sistem ekonomi, system kemasyarakatan, bahasa, kesenian, system pengetahuan dan system kepercayaan. Saat ini kita akan membahas satu persatu hubungan antara unsure-unsur kebudayaan tersebut dalam kehidupan masyarakat.

2.2.1 Peralatan dan Perlengkapan Hidup:
Hasil karya manusia melahirkan teknologi dan kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama melindungi masyarakat dari lingkungannya. Teknologi pada hakikatnya meliputi tujuh unsure, yaitu:
a) Alat-alat produksi:
Yang dimaksud dengan alat-alat produksi adalah alat-alat yang berfungsi untuk melaksanakan suatu pekerjaan produktif. Contoh alat produksi adalah jala ikan, alat penenun kain, alat pemintal, mesin percetakan, robot dan kendaraan.
b) Senjata:
Dalam masyarakat tradisional, selain untuk membela diri, senjata juga digunakan untuk berburu dan memperoleh makanan. Dalam masyarakat modern senjata tidak lagi digunakan untuk mencari makanan tetapi lebih sebagai alat bela diri dan olahraga.
c) Wadah:
Wadah adalah alat atau piranti yang berfungsi menampung, menimbun dan menyimpan barang-barang.
d) Makanan dan minuman
e) Pakaian dan perhiasan
f) Tempat berlindung dan perumahan
g) Alat-alat transportasi

2.2.2 Sistem Mata Pencaharian:
Saat ini mata pencaharian manusia sangatlah beragam beberapa system mata pencaharian yang dikenal masyarakat adalah sebagai berikut:
a) Berburu dan meramu:
Berburu dan meramu merupakan jenis mata pencaharian yang paling tua. System mata pencaharian berburu dilakukan langsung dengan cara menangkap dan mengkonsumsi hewan hasil buruan. Meramu dilakukan denga cara mengambil dan memanfaatkan tumbuh-tumbuhan secara langsung.
b) Berternak:
Tahap ini dirasa lebih maju dibandingkan dengan tahap sebelumnya. Manusia sudah mulai berpikir untuk memelihara dan mengembangbiakkan hewan sebagai sumber makanannya walaupun dengan teknik yang masih sederhana, artinya manusia sudah tidak sepenuhnya bergantung pada apa yang disediakan oleh alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
c) Bertani:
Bercocok tanam dilakukan dengan membuka lahan, yaitu melalui penebangan pohon-pohon dan membuka belukar, sisa-sisa yang mengotori dibakar, sehingga tanah bisa ditanami tanaman yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada tahap ini kegiatan bercocok tanam belum menggunakan system irigasi/ pengairan, sehingga apabila tanah sudah tidak subur maka akan mereka tinggalkan dan membuka lahan baru.
d) Menangkap ikan:
Selain berburu dan meramu, menangkap ikan juga merupakan mata pencaharian yang sangat tua. Pada masyarakat yang mengenal bercocok tanam, menangkap ikan dilakukan sebagai mata pencaharian sambilan.

2.2.3 Sistem Kemasyarakatan:
System kemasyarakatan di Indonesia dibagi menjadi dua bagian yaitu system kekerabatan dan organisasi social.
a) System kekerabatan:
Kekerabatan adalah unit-unit social yang terdiri dari beberapa keluarga yang mempunyai hubungan darah atau hubungan [perkawinan. Yang termasuk kedalam anggota kekerabatan adalah ayah, ibu, anak-anak, menantu, cucu, kakak, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Kun dan Juju (2007:120) menyatakan bahwa kelompok kekerabatan umumnya dapat dibedakan atas beberapa jenis
Adapun jenis-jenis kekerabatan dalam, ilmu sosiologi, yaitu:
1) Keluarga ambilineal kecil. Kelompok kecil kekerabatan yang biasanya beranggotakan kira-kira 25-30 orang. Keluarga ambilineal kecil merupakan kekerabatan pada keluarga luas yang utrolokal dan memiliki kepribadian yang tel;ah disadari oleh anggotanya sejak zaman nenek moyang kelompok tersebut. Interaksi yang terjadi dalam keluarga ini sangat dekat dan saling mengenal hubungan kekerabatannya.
2) Keluarga ambilineal besar. Anggota dalam kelompok ini terdiri dari beberapa generasi hingga jumlah anggotanya mencapai ratusan orang. Keluarga ambilineal besar merupakan kekerabatan yang sudah terdiri dari beberapa generasi yang diturunkan oleh seorang nenek moyang dengan jumlah anggota yang sangat banyak, sehingga sudah tidak saling mengenal secara mendalam.
3) Klan (clan) kecil merupakan suatu bentuk kelompok kekerabatan yang bersumber dari satu nenek moyang dan dihubungkan oleh garis keturunan laki-laki saja atau garis keturunan perempuan saja. Interaksi yang terjalin dalam klan kecil biasanya masih cukup dekat dan masih saling mengenal karena pada umumnya masih tinggal dalam satu lingkungan.
Klan kecil memiliki beberapa fungsi, yaitu:
a) Memelihara harta maupun hak ulayat atau hak milik yang bersifat produktif
b) Melakukan usaha produktif di bidang ekonomi sebagai satu kesatuan
c) Melaksanakan berbagai macam aktivitas gotong royong sebagai satu kesatuan
d) Mengatur perkawinan melalui pemeliharaan adat (sistem endogami).
4) Klan (clan) besar merupakan kekerabatan yang terdiri dari semua keturunan seseorang nenek moyang yang hidup pada beberapa generasi yang lalu dan dilukiskan sebagai tokoh leluhur yang keramat dan memiliki cirri-ciri yang luar biasa. Keanggotaan dari klan besar ditarik berdasarkanpada garis keturunan baik laki-laki maupun perempuan. Anggotanya sangat banyak sehingga tidak semuanya saling mengenal, namun mereka memiliki identitas yang menjadi ciri seperti nama, lagu, dongeng-dongeng suci, dan lambing-lambang.
Adapun fungsi klan besar adalah sebagai berikut:
a) menyelenggarakan kehidupan keagamaan;
b) menjadi kerangka hubungan antarkelas berlapis dalam masyarakat;
c) engatur system perkawinan anggotanya;
d) lahan berkembangnya sebuah organisasi politik.
5) Fratri adalah kelompok-kelompok kekerabatan yang patrilineal (menurut keturunan ayah) dan matrilineal (menurut garis keturuna ibu) yang bersifat local dan gabungan dari kelompok-kelompok klan setempat. Fratri memiliki kesamaan fungsi dengan klan besar hanya saja karena fratri berlaku local pengaturan di bidang perkawinan biasanya bersifat eksogami.
6) Paroh masyarakat (moety) adalah kelompok kekerabatan gabungan klan seperti fratri, tetapi selalu merupakan dari suatu masyarakat. Fungsi paroh masyarakat sama dengan fratri, namun yang paling penting adalah fungsi politik, yaitu menjaga keseimbangan kekuasaan dan kekuatan antara pihak yang berkuasa dengan pihak oposisi dalam suatu masyarakat.
Selain kelompok kekerabatan yang telah dijelaskan di depan, dalam system kemasyarakatan terdapat pula beberapa tipe kekerabatan umum sebagai berikut:
a) Keluarga Inti (Batih atau Somah)
Keluarga inti merupakan keluarga yang anggotanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang belum menikah, serta anak angkat (bila ada).
Fungsi utama keluarga inti adalah:
1) Tempat seorang anak mendapatkan pendidikan pertama dan pengasuhan sejak kecil.
2) Suatu kelompok yang anggotanya dapat mendapatkan bantuan dari sesamanya dan keamanan dalam hidup.
b) Keluarga luas (Extended Family)
Keluarga luas merupakan suatu keluarga yang berasal dari gabungan beberapa keluarga inti yang merupakan satu generasi baik secara vertical maupun horizontal. Hubungan yang terjadi pada keluarga luas masih dekat karena masih memiliki pertalian darah.
Terdapat tiga golongan keluarga luas yang didasarkan pada adat menetap setelah menikah, yaitu sebagai berikut:
1) Keluarga Luas Utrolokal:
Adalah keluarga yang berdasarkan adat utrolokal, terdiri atas satu keluarga inti senior dengan keluarga inti dari anak laki-laki dan perempuan yang mereka miliki.
2) Keluarga Luas Virilokal (Patrilokal):
Adalah keluarga yang berdasarkan adat virilokal, terdiri atas satu keluarga inti senior dengan keluarga inti dari anak laki-laki yang mereka miliki.
3) Keluarga Luas Uxorilokal (Matrilokal):
Adalah keluarga yang berdasarkan adat uxorilokal, , terdiri atas satu keluarga inti senior dengan keluarga inti dari anak perempuan yang mereka miliki.
c) Keluarga Bilateral:
Keluarga bilateral merupakan susunan keluarga besar yang didasarkan pada garis keturunan ayah dan ibu secara seimbang. Ayah dan ibu memiliki hak dan kekuasaan yang sama dalam mengatur rumah tangga dan anak. Keluarga bilateral dalam kelompok keluarga luas dinamakan kindred.
d) Keluarga Unilateral:
Keluarga unilateral adalah keluarga besar yang berasal dari salah satu garis keturunan saja. Keluarga unilateral terdiri atas dua keluarga sebagai berikut:
1) Keluarga Patrilineal:
Merupakan kekerabatan yang didasarkan pada garis keturunan ayah (laki-laki), sehingga kaum kerabat ibu dimasukkan ke dalam klan bapaknya dan seorang gadis akan berpindah kekerabatannya apabila sudah menikah karena ia mengikuti kekerabatan suami. Dalam keluarga patrilineal, suami adalah orang yang mengatur segala urusan rumah tangga. Dalam hal pernikahan, berlaku system connubium asymetris (sepihak), di mana suatu marga memberikan anak gadisnya pada marga lain dan ia menerima gadis dari marga lain untuk dijadikan istri pemuda yang ada dalam marganya.
2) Keluarga Matrilineal:
Merupakan kekerabatan yang didasarkan pada garis keturunan ibu, sehingga yang menjadi anggota kekerabatan adalah semua anggota kerabat ibu, sedangkan anggota kerabat ayah di luar garis kekerabatan. Dalam system keluarga ini yang berkuasa mengatur keluarga adalah ibu. Dalam perkawinannya suami tidak perlu membayar mas kawin, justru menerima jemputan dari pihak wanita dan suami akan tinggal di rumah keluarga istri (matrilokal). System perkawinannya bersifat eksogami.
b) Organisasi social:
Merupakan perkumpulan social yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hokum maupun yang tidak berbadan hokum. Organisasi social berfungsi sebagai sarana partisifasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan masyarakat (Kun dan Juju.2007:121). Organisasi social dalam masyarakat dikelompokkan menjadi empat bidang yaitu bidang pendidikan, bidang kesejahteraan social, bidang kesehatan, dan bidang keadilan.

2.2.4 Bahasa:
Bahasa merupakan alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi dan berhubungan. Sebagai alat komunikasi bahasa dapat berupa bahasa tulis, bahasa gerak atau bahasa isyarat. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai berikut:
1) Sebagai alat untuk mengekspresikan aspek-aspek kejiwaan manusia.
2) Sebagai alat untuk mengadakan hubungan atau berkomunikasi anatar anggota masyarakat.
3) Sebagai alat untuk bekerjasama mengadakan integrasi social.
Selain fungsi umum, ada pula fungsi khusus yaitu:
1) Untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari (fungsi praktis)
2) Untuk mewujudkan seni dan menyatakan keindahan (fungsi artistik)
3) Untuk mempelajari naskah-naskah kuno (fungsi filosofis)
4) Sebagai usaha mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Terdapat begitu banyak bahasa di seluruh dunia, sehingga para antropolog mempelajari bahasa dari aspek berikut:
1) Cirri-ciri yang menonjol dari bahasa yang dimiliki berbagai suku bangsa dan diklasifikasikan berdasarkan rumpun bahasanya.
2) Batas dan luas persebaran bahasa tertentu.
3) Variasi dari adanya perbedaan daerah secara geografis pada suku bangsa yang jumlahnya besar.
4) Variasi penuturan bahasa berdasarkan lapisan sosiual yang berlaku dalam masyarakat.

2.2.5 Kesenian:
Merupakan nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi perasaan hati manusia. Dipandang dari cara ekspresi manusia akan keindahan, ada tiga lapangan besar kesenian berikut ini, yaitu:
1) Seni rupa, kesenian yang dinikmati manusia dengan mata (visual)
Contoh: seni patung, seni rias, seni lukis
2) Seni suara, kesenian yang dinikmati manusia dengan telinga
Contoh: seni vocal, seni instrumental
3) Seni sastra atau kesenian yang menunjukkan keindahan bahasa
Contoh: puisi, novel, cerpen

2.2.6 Sistem Ilmu dan Pengetahuan:
Secara sederhana pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan, dan harapan-harapan. Pengetahuan dimiliki oleh semua suku bangsa di dunia. Mereka memperoleh pengetahuan melalui pengalaman-pengalaman, instuisi, wahyu, logika, dan kegiatan-kegiatan yang bersifat coba-coba (Kun dan Juju.2007:123). Berikut ini adalah sejumlah pengelompokan system pengetahuan masyarakat antara lain:
1) Pengetahuan tentang alam;
2) Pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan di sekitarnya;
3) Pengetahuan tentang tubuh manusia;
4) Pengetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesama manusia;
5) Pengetahuan tentang ruang dan waktu.
6) Pengetahuan tentang alam fauna.

2.2.7 Sistem Kepercayaan:
Semua aktivitas manusia yang berkaitan dengan religi didasarkan atas suatu getaran jiwa yang disebut dengan emosi keagamaan (religious emotion).
Terdapat beberapa teori keagamaan (religi), yaitu sebagai berikut:
a) Teori Animisme:
E.B. Taylor adalah tokoh yang mengemukakan teori animisme. Beliau menyatakan bahwa religi yang tertua adalah animism, yaitu kepercayaan terhadap roh-roh nenek moyang. Lambat laun kepercayaan animism berkembang menjadi politeisme hingga sampai pada monoteisme (kepercayaan yang menganut satu Tuhan).
Pada daerah-daerah tertentu kepercayaan ini masih dianut oleh masyarakatnya, biasanya pada masyarakat dengan tingkat kebudayaan yang masih rendah.
b) Teori Preanimisme:
Tokoh yang mengemukakan nteori ini adalah R.Marett. Teori preanimisme disebut juga sebagai teori dinamisme, yaitu suatu kepercayaan terhadap benda-benda gaib dan gejala alam yang luar biasa.
Kepercayaan ini juga dianut oleh manusia sejak zaman dahulu, ketika tingkat kebudayaan masih rendah dan hingga saat ini masih dianut oleh beberapa masyarakat.
c) Teori Totemisme:
Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Roberston Smith. Totemisme merupakan suatu kepercayaan yang menganggap diri mereka sebagai keturunan binatang/ tumbuhan tertentu, sehingga mereka membangun tiang totem sebagai pusat pemujaan dalam rangka memuja binatang dan tumbuhan.
d) Teori Sentiment Kemasyarakatan:
Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Emile Durkheim. Menurut sosiolog ini, religi lahir atas adanya sentiment kemasyarakatan. Wujud dari sentiment kemasyarakatan ini merupakan kompleks perasaan yang di dalamnya termuat rasa cinta, rasa bakti, dan rasa keterikatan yang didasarkan oleh adanya perasaan pada anggota masyarakat. Anggapan kolektif dalam masyarakat mempengaruhi kehidupan individu dalam masyarakat dengan sangat kuat.
e) Teori Prelogis:
Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah Lucien Levy. Ia berpendapat bahwa kepercayaan berasal dari alam pikiran. Masyarakat yang masih sederhana menganggap bahwa sesuatu hal dapat berada pada dua tempat yang berbeda dalam satu waktu.
Berdasarkan tinjauan ilmu Antropologi system religi dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:
1) Sistem Religi:
System religi dalam suatu kebudayaan mempunyai cirri-ciri untuk selalu memelihara emosi keagamaan pengikutnya. Unsure-unsur religi meliputi system keyakinan, system upacara keagamaan, dan umat yang menganut religi tersebut.
2) System Ilmu Gaib/ Magis:
Seorang ilmuwan bernama Raymond Firth mengelompokkan magis ke dalam lima kelompok sebagai berikut:
a) Magis produktif, yaitu perbuatan magis yang dilakukan untuk mencapai suatu kepentingan bagi diri xsendiri maupun orang lain.
b) Magis proteksi, yaitu perbuatan magis yang dilakukan untuk melindungi diri dari gangguan kekuatan supranatural lain yang bisa membahayakan.
c) Magis destruktif, yaitu perbuatan magis untuk merusak, menghancurkan, ataupun mencelakakan orang atau barang-barang milik orang lain.
d) Magis protot, yaitu perbuatan magis yang dilakukan dengan menggunakan bagian kecil dari sesuatu yang ingin dikenai magis tersebut. Misalnya, rambut dan sebagainya.
e) Magis analogi simpotetis (kias), yaitu perbuatan magis melalui cara penggunaan hal-hal yang mirip/menyerupai objek yang dituju.
Dari keseluruhan uraian diatas dapat dilihat bahwa unsure-unsur kebudayaan tersebut tidaklah berdiri sendiri. Setiap unsure memiliki keterkaitan atau hubungan satu sama lain dalam membangun suatu system kebudayaan masyarakat.

2.3 Pengaruh Internal dan Eksternal Sosial Budaya dalam Kehidupan Masyarakat
2.3.1 Pengaruh internal social budaya dalam kehidupan masyarakat:
Adapun pengaruh internal social budaya dalam kehidupan masyarakat yaitu:
1) Terciptanya masyarakat yang multicultural:
Secara sederhana masyarakat multicultural adalah masyarakat yang terdiri atas beragam kelompok social dengan system norma dan kebudayaan yang berbeda-beda. Masyarakat multicultural ,merupakan bentuk dari masyarakat modern yang anggotanya terdiri dari berbagai golongan, suku, etnis (suku bangsa), ras, agama dan budaya (Kun dan Juju,2007:159).
2) Adanya penemuan-penemuan baru oleh anggota masyarakat:
Salah satu unsure budaya adalah ilmu dan pengetahuan. Hal ini membuka jalan bagi anggota masyarakat untuk menciptakan penemuan-penemuan baru yang dapat berguna bagi kehidupan manusia. Salah satu penemuan baru yang paling sering diamati perkembangannya adalah penemuan di bidang teknologi (Nugroho,2007:54). Penemuan obat baru di bidang kedokteran, komunikasi tanpa batas, industry dan SDM yang berkualitas adalah bukti nyata pentingnya teknologi.
Penemuan-penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam dua pengertian,yaitu sebagai berikut:
a) Discovery:
Discovery yaitu penemuan unsure kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh seorang individu ataupun serangkaian ciptaan beberapa individu.
b) Invention:
Invention adalah penemuan unsure kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun gagasan yang diciptakan oleh seorang individu ataupun kelompok dan sudah mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan dapat diterima serta diterapkan dalam kehidupan.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa discovery akan menjadi invention apabila masyarakat sudah menerima, mengakui, dan menerapkan penemuan baru tersebut.
3) Terjadinya pertentangan (konflik dalam masyarakat):
Biasanya generasi muda lebih terbuka terhadap pengaruh kebudayaan baru. Terkadang mereka menganggap kebudayaan baru itu lebih maju. Sementara generasi tua bersikap lebih selektif dan ingin mempertahankan tradisi. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya pertentangan. Selain hal itu pertentangan juga bisa terjadi apabila anggota masyarakat dengan suatu kebudayaan bertemu dengan anggota masyarakat yang memiliki kebudayaan yang lain.
4) Terjadinya revolusi atau pemberontakan:
Revolusi adalah perubahan suatu tatanan kehidupan politik ataupun social yang dilakukan oleh penduduk suatu negara (Rohadi dan Langgeng,2007:28). Revolusi juga bisa terjadi karena berkembangnya unsure kebudayaan yaitu ilmu dan pengetahuan. Seperti yang terjadi pada revolusi industri yang terjadi di Inggris. Sebelum terjadi revolusi industri masyarakat Inggris memiliki system mata pencaharian pada bidang agraris kemudian karena ada penemuan-penemuan baru dari masyarakat berupa mesin-mesin maka terjadi perubahan mata pencaharian masyarakatnya dari agraris ke industri.

2.3.2 Pengaruh eksternal social budaya dalam kehidupan masyarakat:
Adapun pengaruh eksternal social budaya dalam kehidupan masyarakat yaitu:
1) Adanya globalisasi kebudayaan:
Kata globalisasi berasal dari kata globe yang berarti bola dunia. Globalisasi dianggap sebagai tindakan yang mendunia. Artinya, dunia yang begitu luas ini seperti kertas yang dilipat atau dibuat seolah-olah menjadi kecil. Dunia yang luas dan dihuni berbagai macam suku bangsa seolah-olah dimiliki oleh satu bangsa, yaitu bangsa dunia atau warga dunia (Rohadi dan Langgeng,2007:72). Perilaku masyarakat dalam penagruh social budaya di era global cenderung membuat masyarakat dengan mudah menerima kebudayaan-kebudayaan yang beasal dari kebudayaan-kebudayaan barat. Padahal tidak semua hal yang berasal dari barat adalah hal yang sesuai dengan nilai-nilai yang kita miliki. Kita sendiri dapat melihat perilaku yang dilakukan oleh masyarakat sebagai dampak dari adanya globalisasi berikut ini:

a) Makanan, adanya globalisasi membuat kita mengenal makanan fast food yang berasal dari luar negeri.
b) Gaya pakaian, pakaian yang sehari-hari kita gunakan seperti t-shirt dan jeans umumnya memperlihatkan adanya pengaruh barat.
c) Selain itu juga berpengaruh dalam pekerjaan, music, hiburan serta bahasa.

Era globalisasi telah menghadirkan tantangan baru bagi bangsa Indonesia karena dapat mengancam eksistensi jati diri bangsa. Adapun bentuk-bentuk tantangan global yang harus dihadapi bersama oleh bangsa Indonesia adalah:

a) Guncangan Budaya (cultural shock):
Guncangan budaya atau yang terkenal dengan istilah cultural shock adalah ketidaksesuaian unsure-unsur yang saling berbeda sehinnga menghasilkan suatu pola kehidupan social yang fungsinya tidak serasi bagi masyarakat yang bersangkutan. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya unsure yang berubah namun unsure lain tidak dapat menyesuaikan diri sehinnga mengakibatkan disfungsi.
b) Ketertinggalan Budaya (cultural lag):
Perubahan unsure-unsur kebudayaan masyarakat sering kali berlangsung secara tidak bersamaan, sehingga mengakibatkan terjadinya ketidakserasian dan ketidakseimbangan.
c) Disorganisasi (disintegrasi):
Disorganisasi (disintegrasi) adalah proses pudar/ melemahnya norma norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat karena adanya perubahan.

2) Pengaruh budaya dari masyarakat lain:
Dalam kehidupan masyarakat pengaruh kebudayaan masyarakat lain terhadap kebudayaan lain bisa saja terjadi. Apabila pengaruh kebudayaan masyarakat lain itu diterima dengan sukarela hasilnya disebut “demonstration effect” (Rohadi dan Langgeng,2007:29). Pengaruh kebudayaan masyarakat lain ini akan membawa pengaruh terhadap terjadinya dinamika unsure-unsur kebudayaan atau yang sering disebut sebagai gerak kebudayaan. Gerak kebudayaan tersebut sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat (Kun dan Juju,2007:125). Sebuah kebudayaan dapat masuk ke kebudayaan lain melalui proses:
a) Akulturasi:
Akulturasi merupakan proses social yang timbul ketika suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsure dari suatu kebudayaan asing sehingga unsure asing dapat diterima dan diolah kedalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan penerima tersebut.
b) Asimilasi:
Asimilasi diambil dari kata “to assimilate” yang dalam bahasa Indonesia artinya “bercampur secara harmonis” (Sofia,2002:170). Asimilasi merupakan proses social yang terjadi apabila berbagai golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda bercampur.
Sedangkan Soerjono Soekanto mengemukakan tentang factor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya asimilasi, yaitu:
- Toleransi terhadap kebudayaan lain
- Suatu sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
- Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
- Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
- Perkawinan campuran (amalgamation)
Adapun factor-faktor yang menghalangi terjadinya asimilasi adalah:
- Kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat terisolasi
- Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi
- Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi
- Perasaan bahwa kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih superior daripada golongan atau kelompok lainnya.
c) Inovasi:
Inovasi merupakan sebuah proses pembaharuan dalam unsure kebudayaan masyarakat yakni teknologi (Kun dan Juju,2007:127).
Factor-faktor pendorong penemuan baru dari masyarakat meliputi gal-hal sebagai berikut:
- Kesadaran individu-individu akan kekurangan dalam kebudayaannya
- Perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat
- Kualitas ahli-ahli dalam suatu kebudayaan.
d) Difusi:
Difusi merupakan penyebaran kebudayaan atau pengaruh dari suatu daerah ke daerah lain secara langsung atau tidak langsung (Kun dan Juju,2007:127).
Proses difusi ini dapat berlangsung secara damai (penetration pasifique), atau secara paksa (penetration violence).


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan:
Dari uraian di depan yang dapat kami simpulkan adalah sebagai berikut:
3.1.1 Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta “Buddhayah” yaitu bentuk jamak dari “Buddhi” yang artinya budi atau akal. Dengan demikian, kebudayaandiartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi dan akal. Kata kebudayaan dalm bahasa Inggris diterjemahkan dengan istilah “culture” dan dalam bahasa Belanda disebut “cultuur”. Kedua kata ini berasal dari kata bahasa Latin “colere” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Dengan demikian, Culture atau Cultuur berarti sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Banyak ahli sosiologi berpendapat bahwa kebudayaan dapat dirumuskan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.

3.1.2 Ralph Linton menyebutkan bahwa cultural universals dapat dijabarkan ke dalam unsure-unsur yang lebih kecil yaitu meliputi cultural activities, traits complex, traits, dan items.
1) Cultural Universals:
Cultural Universals, yaitu unsure-unsur yang bersifat universal sehingga dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di manapun di dunia. Terdapat tujuh unsure pokok dari Cultural Universals.
2) Cultural Activities (kegiatan-kegiatan kebudayaan):
Cultural Activities (kegiatan-kegiatan kebudayaan) merupakan aktivitas budaya setempat yang belum tentu sama dengan daerah lain.
3) Traits Complex:
Dalam konsep yang dikwemukakan oleh Koentjaraningrat disebut dengan istilah “kompleks budaya” yaitu unsure kebudayaan yang lebih kecil daripada aktivitas budaya setempat dan dimaksudkan sebagai alat-alat yang melengkapi kegiatan kebudayaan.
4) Traits:
Traits merupakan unsure yang lebih kecil daripada traits complex (kpmleks budaya).
5) Items:
Items merupakan gabungan alat-alat/ bagian-bagian terkecil yang terdapat dipisah-pisahkan, namun merupakan suatu kesatuan.

3.1.3 beberapa fungsi kebudayaan bagi masyarakat:
1) hasil karya manusia melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan. Teknologi memiliki sedikitnya dua kegunaan yaitu melindungi masyarakat dari lingkungannya dan memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk memanfaatkan alam.
2) Karsa masyarakat yang merupakan perwujudan norma dan nilai-nilai social dapat ,menhasilkan tata tertib dalam pergaulan kemasyarakatan. Kaidah yang timbul dari masyarakat ini dapat berupa istiadat atau sejumlah peraturan.
3) Didalam kebudayaan juga terdapat pola-pola perilaku yang merupakan cara-cara masyarakat untuk bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut. Artinya, kebudayaan adalah sesuatu garis-garis pokok tentang perilaku yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang harus dilakukan, apa yang seharusnya dilakukan, apa yang dilarang dan sebagainya.

3.1.4 Secara umum kebudayaan memiliki beberapa karakteristik diantaranya adalah bahwa kebudayaan merupakan milik bersama, merupakan hasil belajar, didasarkan pada lambang dan terintegrasi.

3.1.5 Secara umum sifat-sifat kebudayaan adalah sebagai berikut:
1) Kebudayaan bersifat universal
2) Kebudayaan bersifat stabil dan dinamis
3) Kebudayaan cenderung mengisi dan menentukan jalannya kehidupan manusia walaupun jarang disadari oleh manusia.
4) Kebudayaan itu tidak dimiliki secara individu (perseorangan), tetapi dimiliki secara kolektif ( masyarakat).
5) Diwariskan
6) Berubah

3.1.6 Koentjaraningrat menyatakan tentang adanya tiga wujud kebudayaan yaitu ideas, activities, dan artifact.
3.1.7 Pengaruh internal social budaya dalam kehidupan masyarakat:
1) Terciptanya masyarakat yang multicultural
2) Adanya penemuan-penemuan baru oleh anggota masyarakat
3) Terjadinya pertentangan (konflik dalam masyarakat)
4) Terjadinya revolusi atau pemberontakan
3.1.8 Pengaruh eksternal social budaya dalam kehidupan masyarakat:
1) Adanya globalisasi kebudayaan
2) Pengaruh budaya dari masyarakat lain

3.2 Saran:
Kebudayaan sangat penting bagi masyarakat bahkan bagi suatu bangsa dan negara. Hal tersebut karena kebudayaan tersebut dapat menunjukkan cirri khas suatu bangsa. Oleh karena itu kita wajib dan harus mengetahui tentang kebudayaan bangsa kita ini. Melalui makalah ini kami berharap pembaca dapat menambah pengetahuannya mengenai kebudayaan.



DAFTAR PUSTAKA


Brata,Nugroho Trisnu,S.Sos.,M.Hum. 2007. Antropologi untuk SMA dan MA Kelas XI.Jakarta: Erlangga.
Haviland,William.A. 1995. Antropologi edisi keempat jilid 1. Jakarta: Erlangga.
Suparmoko. 1997. Ekonomi Sumber Daya Alam Dan Lingkungan. Yogyakarta: BPFE.
Zoer’aini. 2005. Tantangan Lingkungan dan Lansekap Hutan Kota. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas XII. Jakarta: Esis.

Jumat, 14 Mei 2010

Khasiat Jempiring

Kacapiring atau Kaca Piring(Gardenia augusta atau Gardenia angusta) adalah spesies tanaman perdu berumur tahunan dari suku Rubiaceae, bunganya berwarna putih dan sangat harum. Tanaman juga dikenal dengan nama binomial Gardenia jasminoides yang berarti "seperti melati," walaupun tidak ada hubungannya dengan marga Jasminum (Melati).

Tanaman kaca piring (Gardenia augusta) diperkirakan berasal dari Cina atau Jepang, namun sudah lama tumbuh di Indonesia dan sudah ditanam di berbagai tempat. Misalnya, selain di halaman rumah, juga di halaman kantor, di taman-taman rekreasi, atau dipinggir-pinggir jalan sebagai tanaman hias. Kadang-kadang tumbuh secara liar di antara semak-semak dan tegalan.

Tanaman ini termasuk familia Rubiaceae dan mempunyai beberapa nama asing maupun nama daerah, antara lain:
- Belanda: Kaapse Jasmijn
- Inggris: Cape Jasmine
- Sansekerta: Gandharaj
- Sumatera: Menlu Bruek, Raja Putih, Sang Klapa
- Bali : Jempiring
- Nusa Tengara: Jempiring
- Aceh : Jempring
- Jawa: Peciring, Cepiring, Ceplok Piring

Di Bali, bunga Jempiring merupakan maskot Kota Denpasar.

Kacapiring (Gardenia) banyak dipelihara orang sebagai tanaman hias atau pagar hijau yang memiliki aroma bunga harum. Kacapiring termasuk tumbuhan perdu yang berumur tahunan serta banyak memiliki cabang, ranting maupun daun yang lebat. Kacapiring mudah tumbuh disembarang tempat, baik di daerah dingin maupun panas. Namun, tumbuhan ini lebih cocok di daerah pegunungan atau lokasi yang tingginya lebih dari 400 meter di atas permukaaan laut. Batang pohonnya mampu mencapai ketinggian berkisar 1-2 meter. Bunganya berukuran besar, indah mirip dengan bunga mawar putih dengan tajuk-tajuk melingkar dan bersusun membentuk satu kesatuan yang anggun. Daunnya berbentuk oval, tebal, licin dan mengkilap pada permukaan telapak daun bagian atasnya. Karena keharuman bunganya, kacapiring mempunyai nilai komersial untuk dibuat minyak wangi.

Tanaman jempiring memiliki ciri khas daun kecil, banyak batang dan cabang pada tanaman. Disela-sela cabang dan daun kerap kali muncul bunga berwarna putih yang menebarkan harum yang khas. Bunga jempiring ini sulit didapatkan dan hanya mampu berbunga pada saat-saat tertentu. Keunikan tanaman jempiring ini membuat taman dan kebun semakin indah.

PENYAKIT YANG DAPAT DIOBATI :
Diabetes melitus, Sariawan, Demam, Sukar buang air besar;

PEMANFAATAN :
1. Diabetes Mellitus
Bahan: 12 lembar daun kacapiring
Cara membuat: direbus dengan 2 gelas air sampai mendidih hingga
tinggal 1 gelas.
Cara menggunakan: diminum sekaligus dan diulangi secara rutin
setiap hari.

2. Sariawan
Bahan: 7 lembar daun kacapiring, 2 sendok makan madu dan 1
potong gula aren;
Cara membuat: daun kacapiring diremas-remas dan ditambah dengan
1 cangkir air dan disaring. Kemudian dicampur dengan madu dan
gula aren tersebut dan diaduk sampai merata.
Cara menggunakan: diminum dan diulangi setiap dua hari sekali.

3. Demam
Bahan: 7 lembar daun kacapiring dan 1 potong gula batu;
Cara membuat: daun kacapiring diremas-remas dengan 1 gelas air
dan disaring. Kemudian dicampur dengan gula batu dan diaduk
sampai merata.
Cara menggunakan: diminum

4. Sukar buang air besar
Bahan: 3 biji buah kacapiring;
Cara membuat: direbus dengan 2 gelas air sampai mendidih hingga
tinggal 1 gelas;
Cara menggunakan: diminum

KOMPOSISI :
Kandungan Kimia : Kacapiring (Gardenia augusta dan Gardenia jasminoides) dari penelitian para ahli diketahui mempunyai senyawa kandungan zat minyak menguap. Minyak menguap tersebut antara lain mengandung unsur linaloldan styrolyl.

PENANAMAN DAN PEMELIHARAAN
Tanah halaman rumah diolah dan diberi pupuk kandang. Kemudian, buat lubang sedalam 30cm, dengan jarak antar lubang 50 cm. Setelah itu, bibit yang telah siap pun bisa ditanam. Di tahap ini jangan lakukan penyiraman. Sebaiknya lakukan pemupukan, yakni berupa pupuk NPK sebanyak 1 sendok teh per tanaman. Lakukan setiap 2 - 3 bulan sekali. Jika perlu, tambah dengan pupuk daun, misalnya Gandasil B dengan konsentrasi 2 gram per liter air.

Adanya serangan hama thrips, menghisap cairan dari permukaan daun, hingga muncul bercak putih. Bercak itu akan berubah menjadi cokelat, lalu daun mati dan gugur. Tindakan pengendaliannya bisa disemprot dengan insektisida, misalnya Thiodan 2 cc/liter air, atau Decis 0,5 cc/liter air.

Tanaman ini dapat tumbuh subur di tempat-tempat terbuka dan terkena sinar matahari langsung. Juga cocok ditanam di daerah yang tingginya sekitar 400 - 600 meter di atas permukaan laut. Seandainya ditanam di tempat yang agak terlindung, kendati masih bisa hidup dan berbunga, namun hasilnya tidak sebaik di lokasi yang terbuka.

PENGEMBANGBIAKAN
Pengembangbiakan tanaman jempiring dapat dilakukan dengan cara stek, cangkok maupun sambung pucuk. Sambung pucuk ini dimaksudkan agar dalam satu pohon mempunyai beberapa jenis kaca piring. Dengan demikian, wanginya bisa bertambah dan nilai estetikanya makin cantik.
Tahapan melakukan sambung pucuk tanaman jempiring sebagai berikut:
- Pilih cabang sehat, lurus, dan berdiameter 1 - 1,5 cm.
- Potong cabang tersebut, lalu belah ujungnya pada bagian tengah sedalam 1,5 cm sehingga membentuk celah.
- Potong sepanjang 15 cm, dan tajamkan kedua sisinya.
- Tancapkan pucuk tersebut pada celah batang bawah, hingga kedua sisi kulitnya bersinggungan.
- Ikat menggunakan tali plastik, lalu pucuk entres ditutup plastik bening selama 4 - 7 hari
- Silakan diamati: bila batang pucuk tampak hijau berarti ada tanda-tanda kehidupan, tapi bila pucuknya mengering berarti gagal.
- Plastik tutup dilepas, setelah ada tanda-tanda pertumbuhan.


sumber: http://www.denpasarkota.go.id/main.php?act=i_opi&xid=5

Minggu, 09 Mei 2010

SELAMAT GALUNGAN DAN KUNINGAN


OM SWASTYASTU.
SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN DAN KUNINGAN BAGI UMAT SEDHARMA.SEMOGA IDA SHANG HYANG WIDHI WASA SENANTIASA ASUNG KERTA WARA NUGRAHA MENYINARI JAGATRAYA INI DENGAN SINAR SUCINYA.
OM SANTIH,SANTIH,SANTIH,OM