Bisnis Mudah Daftar 100% Gratis Kerja Gambang Hasil Luar Biasa. Isi: Hai ada bisnis menarik dan luar biasa dasyat nih!! Di sini kita bisa Mendapatkan Rp. 277.777.778.500,- Lebih Dengan Modal 100% GRATIS!! 100% MUDAH, 100% BEBAS RESIKO! Kerjanya? Sangat mudah! Untuk info Lengkapnya Kunjungi : http://gajigratis.com/?ref=pastiada

Minggu, 29 November 2009

SEJARAN BALI

Zaman prasejarah Bali merupakan awal dari sejarah masyarakat Bali, yang ditandai oleh kehidupan masyarakat pada masa itu yang belum mengenal tulisan. Walaupun pada zaman prasejarah ini belum dikenal tulisan untuk menuliskan riwayat kehidupannya, tetapi berbagai bukti tentang kehidupan pada masyarakat pada masa itu dapat pula menuturkan kembali keadaanya Zaman prasejarah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang, maka bukti-bukti yang telah ditemukan hingga sekarang sudah tentu tidak dapat memenuhi segala harapan kita.

Berkat penelitian yang tekun dan terampil dari para ahli asing khususnya bangsa Belanda dan putra-putra Indonesia maka perkembangan masa prasejarah di Bali semakin terang. Perhatian terhadap kekunaan di Bali pertama-tama diberikan oleh seorang naturalis bernama Georg Eberhard Rumpf, pada tahun 1705 yang dimuat dalam bukunya Amboinsche Reteitkamer. Sebagai pionir dalam penelitian kepurbakalaan di Bali adalah W.O.J. Nieuwenkamp yang mengunjungi Bali pada tahun 1906 sebagai seorang pelukis. Dia mengadakan perjalanan menjelajahi Bali. Dan memberikan beberapa catatan antara lain tentang nekara Pejeng, desa Trunyan, Pura Bukit Penulisan. Perhatian terhadap nekara Pejeng ini dilanjutkan oleh K.C Crucq tahun 1932 yang berhasil menemukan tiga bagian cetakan nekara Pejeng di Pura Desa Manuaba desa Tegallalang.

Penelitian prasejarah di Bali dilanjutkan oleh Dr. H.A.R. van Heekeren dengan hasil tulisan yang berjudul Sarcopagus on Bali tahun 1954. Pada tahun 1963 ahli prasejarah putra Indonesia Drs. R.P. Soejono melakukan penggalian ini dilaksanakan secara berkelanjutan yaitu tahun 1973, 1974, 1984, 1985. Berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan terhadap benda-benda temuan yang berasal dari tepi pantai Teluk Gilimanuk diduga bahwa lokasi Situs Gilimanuk merupakan sebuah perkampungan nelayan dari zaman perundagian di Bali. Di tempat ini sekarang berdiri sebuah museum.

Berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan hingga sekarang di Bali, kehidupan masyarakat ataupun penduduk Bali pada zaman prasejarah Bali dapat dibagi menjadi :

1. Masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat sederhana
2. Masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut
3. Masa bercocok tanam
4. Masa perundagian

[sunting] Masa berburu dan mengumpulkan makanan tingkat sederhana

Sisa-sisa dari kebudayaan paling awal diketahui dengan penelitian-penelitian yang dilakukan sejak tahun 1960 dengan ditemukan di desa Sambiran (Buleleng Timur), dan ditepi timur dan tenggara Danau Batur (Kintamani) alat-alat batu yang digolongkan kapak genggam, kapak berimbas, serut dan sebagainya. Alat-alat batu yang dijumpai di kedua daerah tersebut kini disimpan di museum Gedung Arca di Bedahulu Gianyar.

Kehidupan penduduk pada masa ini adalah sederhana sekali, sepenuhnya tergantung pada alam lingkungannya. Mereka hidup mengembara dari satu tempat ketempat lainnya. Daerah-daerah yang dipilihnya ialah daerah yang mengandung persediaan makanan dan air yang cukup untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Hidup berburu dilakukan oleh kelompok kecil dan hasilnya dibagi bersama. Tugas berburu dilakukan oleh kaum laki-laki, karena pekerjaan ini memerlukan tenaga yang cukup besar untuk menghadapi segala bahaya yang mungkin terjadi. Perempuan hanya bertugas untuk menyelesaikan pekerjaan yang ringan misalnya mengumpulkan makanan dari alam sekitarnya. Hingga saat ini belum ditemukan bukti-bukti apakah manusia pada masa itu telah mengenal bahasa sebagai alat bertutur satu sama lainnya.

Walaupun bukti-bukti yang terdapat di Bali kurang lengkap, tetapi bukti-bukti yang ditemukan di daerah Pacitan dapatlah kiranya dijadikan pedoman. Para ahli memperkirakan bahwa alat-alat batu dari Pacitan yang sezaman dan mempunyai banyak persamaan dengan alat-alat batu dari Sembiran, dihasilkan oleh jenis manusia. Pithecanthropus erectus atau keturunannya. Kalau demikian mungkin juga alat-alat baru dari Sambiran dihasilkan oleh manusia jenis Pithecanthropus atau keturunannya.
[sunting] Masa Berburu dan mengumpulkan makanan tingkat lanjut

Pada masa ini corak hidup yang berasal dari masa sebelumnya masih berpengaruh. Hidup berburu dan mengumpulkan makanan yang terdapat dialam sekitar dilanjutkan terbukti dari bentuk alatnya yang dibuat dari batu, tulang dan kulit kerang. Bukti-bukti mengenai kehidupan manusia pada masa mesolithik berhasil ditemukan pada tahun 1961 di Gua Selonding, Pecatu (Badung). Goa ini terletak di Pegunungan gamping di semenanjung Benoa. Di daerah ini terdapat goa yang lebih besar ialah goa Karang Boma, tetapi goa ini tidak memberikan suatu bukti tentang kehidupan yang pernah berlangsung disana.Dalam penggalian goa Selonding ditemukan alat-alat terdiri dari alat serpih dan serut dari batu dan sejumlah alat-alat dari tulang. Diantara alat-alat tulang terdapat beberapa lencipan muduk yaitu sebuah alat sepanjang 5 cm yang kedua ujungnya diruncingkan.

Alat-alat semacam ini ditemukan pula di goa-goa Sulawesi Selatan pada tingkat perkembangan kebudayaan Toala dan terkenal pula di Australia Timur. Di luar Bali ditemukan lukisan dinding-dinding goa , yang menggambarkan kehidupan sosial ekonomi dan kepercayaan masyarakat pada waktu itu. Lukisan-lukisan di dinding goa atau di dinding-dinding karang itu antara lain yang berupa cap-cap tangan, babi rusa, burung, manusia, perahu, lambang matahari, lukisan mata dan sebagainya. Beberapa lukisan lainnya ternyata lebih berkembang pada tradisi yang lebih kemudian dan artinya menjadi lebih terang juga diantaranya adalah lukisan kadal seperti yang terdapat di pulau Seram dan Irian Jaya, mungkin mengandung arti kekuatan magis yang dianggap sebagai penjelmaan roh nenek moyang atau kepala suku.
[sunting] Masa bercocok tanam

Masa bercocok tanam lahir melalui proses yang panjang dan tak mungkin dipisahkan dari usaha manusia prasejarah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya pada masa-masa sebelumnya. Masa neolithik amat penting dalam sejarah perkembangan masyarakat dan peradaban, karena pada masa ini beberapa penemuan baru berupa penguasaan sumber-sumber alam bertambah cepat. Penghidupan mengumpulkan makanan (food gathering) berubah menjadi menghasilkan makanan (food producing). Perubahan ini sesungguhnya sangat besar artinya mengingat akibatnya yang sangat mendalam serta meluas kedalam perekonomian dan kebudayaan.

Sisa-sisa kehidupan dari masa bercocok tanam di Bali antara lain berupa kapak batu persegi dalam berbagai ukuran, belincung dan panarah batang pohon. Dari teori Kern dan teori Von Heine Geldern diketahui bahwa nenek moyang bangsa Austronesia, yang mulai datang di kepulauan kita kira-kira 2000 tahun S.M ialah pada zaman neolithik. Kebudayaan ini mempunyai dua cabang ialah cabang kapak persegi yang penyebarannya dari dataran Asia melalui jalan barat dan peninggalannya terutama terdapat di bagian barat Indonesia dan kapak lonjong yang penyebarannya melalui jalan timur dan peninggalan-peninggalannya merata dibagian timur negara kita. Pendukung kebudayaan neolithik (kapak persegi) adalah bangsa Austronesia dan gelombang perpindahan pertama tadi disusul dengan perpindahan pada gelombang kedua yang terjadi pada masa perunggu kira-kira 500 S.M. Perpindahan bangsa Austronesia ke Asia Tenggara khususnya dengan memakai jenis perahu cadik yang terkenal pada masa ini. Pada masa ini diduga telah tumbuh perdagangan dengan jalan tukar menukar barang (barter) yang diperlukan. Dalam hal ini sebagai alat berhubungan diperlukan adanya bahasa. Para ahli berpendapat bahwa bahasa Indonesia pada masa ini adalah Melayu Polinesia atau dikenal dengan sebagai bahasa Austronesia.

Selasa, 24 November 2009

BAB I
PENDAHULUAN

1.2 Latar Belakang

Dewasa ini kebutuhan akan penggunaan sepeda motor untuk memperlancar aktivitas sehari-hari semakin meningkat hampir seluruh lapisan masyarakat mendambakan sepeda motor, sekan-akan sepeda motor telah menjadi kebutuhan primer dalam kehidupan sekarang ,hal ini juga berdampak terhadap penjualan helm.Seperti yang kita ketahui orang yang tidak mempunyai sepeda motor bisa juga memiliki helm,itu artinya kebutuhan helm masih lebih banyak dari pada sepeda motor.Keadaan seperti itu telah banyak masyarakat terdorong untuk mendidrikan suatu usaha di bidang jasa khususnya jasa pencucian sepeda motor atau kendaraan bermotor, sekarang ini telah banyak terdapat usaha jasa pencucian sepeda motor tapi kenapa masih jarang bahkan belum terdapat usaha jasa pencucian helm.Dengan keadaan seperti itu saya terdorong untuk mendirikan suatu usaha pencucian helm yang notabena untuk di Singaraja belum pernah saya jumpai.Selain itu secara luas untuk di Indonesia pengangguran dari tahun ke tahun semakin meningkat informasi terbaru dari ILO mengatakan pengangguran di indonesia diperkirakan bertambah dari 170.000 orang sampai 650.000 orang.Berikut ini kilasan beritanya.















Dengan gambaran seperti diatas setidaknya usaha yang akan saya dirikan dapat mengurangi jumlah pengangguran yang ada bila dibandingkan tidak ada usaha untuk mengurangi pengangguran itu sendiri. .
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 DESKRIPSI
Usaha ini terbilang baru khususnya di Singaraja bahkan juga di daerah lain usaha ini mengambil gambaran dari usaha laundry yang sudah tidak asing lagi dimasyarakat.Bila kita bandingkan usaha yang bergerak di bidang laundry tersebut bisa menyelesaikan ordernya dalam sehari dengan hasil yang cukup memuaskan,untuk itu saya akan coba hal tersebut diterapkan melalui rencana bisnis yang saya buat ini.Beberapa produk yang akan menjadi usulan nanti yaitu
a. Jasa pencucian helm yang menjadi prioritas utama dalam usaha ini.
b. Disamping melayani pencucian helm juga akan menjual pulsa sebagai usaha sampingan .
c. Produk yang juga saya tawarkan nanti yaitu penjualan minuman kemasan caranya yaitu melakukan kerjasama dengan agen penjualan minuman kemasan seperti sosro,coca-cola dan lain-lain.



2.2 PERKIRAAN ATAS LINGKUNGAN BISNIS
a. Lingkungan Ekonomi.
Lambat laun di Singaraja ini khususnya untuk perekonomian masyarakatnya semakin meningkat.Seperti yang kita ketahui masyarakat di Singaraja sebagian besar masyarakatnya bekerja ada yang menjadi sopir angkutan,ojek,pegawai negeri,serta pegawai swasta.dengan demikian rasanya untuk menyisihkan uang sebagai biaya pencucian helm masih terjakau, sedianya harga yang akan saya tawarkan yaitu Rp.5.000,00 per helm.
b. Lingkungan Industri
Sekarang ini permintaan akan sepeda motor meningkat,hal ini dapat kita ketahui dari keramaian yang ada di jalan raya khususnya penggunaan sepeda motor.Dari pengamatan yang saya lakukan ke beberapa keluarga yang terbilang mampu rata-rata mereka memiliki sepeda motor lebih dari satu unit dan maksimal mereka memiliki sepeda motor berjumlah tiga unit sepeda motor, ini dilakukan atas tuntutan dari buah hatinya dan faktor lain misalnya karena usaha yang dimilikinya.



c. Lingkungan Global
Secara global sebagian besar untuk di negara-negara yang masih berkembang untuk penggunaan sepeda motor masih tinggi kerena pendapatan masyarakatnya atau pendapatan perkapitanya masih rendah dan masih sebagian besar hanya terjakau untuk membeli sepeda motor.Namun untuk tahun 2008 pendapatan masyarakat indonesia sedikit mengalami peningkatan bila dibandingakan tahun 2007.Kemungkinan keadaan seperti itu akan mendorong masyarakat untuk membeli sepeda motor dan juga mestinya dibarengi dengan meningkatnya pembelian helm yang semakin hari makin menarik baik dalam bentuk tampilan,warna dan lain-lain. Berikut kilasan berita mengenai pendapatan masyarakat indonesia dan penjualan helm.
Pendapatan per Kapita Penduduk RI 2008 Capai Rp 21,7 Juta (US$)
17-02-2009
Besaran Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2008 atas dasar harga berlaku mencapai Rp 4.954 triliun. Sedangkan atas dasar harga konstan (tahun 2000) mencapai Rp 2.082,1 triliun. PDB/PNB (Produk Nasional Bruto) per kapita merupakan PDB/PNB (atas dasar harga berlaku) dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Demikian data Badan Pusat Statistik, Senin (16/2/2009).

Pada tahun 2008 angka PDB per kapita diperkirakan mencapai Rp 21,7 juta (US$ 2.271,2) dengan laju peningkatan sebesar 23,6 persen dibandingkan dengan PDB per kapita tahun 2007 sebesar R p17,5 juta (US$ 1.942,1).

Sementara itu PNB per kapita juga meningkat dari Rp 16,8 juta pada tahun 2007 menjadi Rp 20,9 juta pada tahun 2008 atau terjadi peningkatan sebesar 24,3 persen.

Besaran PDB ini ini merupakan gambaran tahun 2008 meningkat sebesar 6,1 persen dibanding tahun 2007. Laju pertumbuhan ekonomi tahun 2008 sebesar 6,1 persen didukung oleh sumber utama pertumbuhan komponen ekspor 4,6 persen, diikuti konsumsi rumahtangga 3,1 persen, pembentukan modal tetap bruto 2,6 persen, dan konsumsi pemerintah 0,8 persen

Dari sisi penggunaan, PDB digunakan untuk memenuhi konsumsi rumah tangga sebesar 61,0 persen, konsumsi pemerintah 8,4 persen, pembentukan modal tetap bruto atau investasi fisik 27,7 persen, ekspor 29,8 persen dan impor 28,6 persen.

Semua komponen PDB penggunaan mengalami pertumbuhan pada tahun 2008, dengan pertumbuhan tertinggi pada pembentukan modal tetap bruto sebesar 11,7 persen, diikuti oleh pengeluaran konsumsi pemerintah 10,4 persen, impor 10,0 persen, ekspor 9,5 persen, serta pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 5,3 persen.(ir/qom)

Sumber : Wahyu Daniel – detikFinance 16 Februari 2009

Penjualan Helm Mulai Naik
Posted on September 28, 2007 by jjfm
Peluncuran program Safety Riding yang berbarengan dengan momen Lebaran ternyata menguntungkan penjual helm. Buktinya, hingga hari ke-15 di bulan Ramadhan, omzet penjualan mereka naik 200 persen. Keadaan ini juga diperkuat dengan banyaknya perusahaan yang mengadakan mudik bersama menggunakan sepeda motor.
Menurut pengamatan reporter JJFM di kawasan Diponegoro, Jumat (28/9), helm yang banyak diburu masyarakat tidak hanya helm standard untuk dewasa, tapi juga helm untuk anak-anak. Harga yang ditawarkan berkisar Rp 20.000-25.000 untuk helm anak dan Rp 40.000-50.000 untuk helm dewasa. Dalam satu hari, penjualan yang diperoleh yaitu Rp 300.000-500.000.
Para pedagang optimis bahwa peningkatan penjualan akan terjadi hingga setelah Lebaran. Diperkirakan H-3 akan menjadi puncak dengan tingkat permintaan 300 persen. Apalagi saat ini bermunculan banyak tipe helm dengan harga bersaing dan kualitas terjamin. (noe)

2.3 RENCANA MANAJEMEN
Dalam rencana ini sebagai tahap awal akan saya kelola secara mandiri dengan melibatkan keluarga terlebih dahulu,dengan seorang ketua dan dua anggota sekaligus sebagai tenaga kerja lansung.Ini saya lakukan sekaligus untuk melatih anggota keluarga agar mampu berwirausaha.Sehingga dengan demikian untuk bila propeknya menigkat pananaman modal baru akan kami tambah.Adapun rencana manajemen yang akan saya lakukan yaitu :

a) Ketua atau Kepala Perusahaan
Ketua sekaligus sebagi pemilik perusahan yang bertugas memantau kinerja para bawahan dalam hal ini yaitu karyawan,serta bertanggung jawab terhadap perusahaan dan karyawan.Karena di dalam usaha ini didirikan dengan sistem kerjasama maka siapa saja kemungkinan bisa menjadi ketua toh juga pengawasan bisa kita lakukan secara bersama-sama.
b) Keuangan
Dalam hal keuangan kita akan melakukan kerjasama sesuai dengan kesepakatan yaitu dengan perbandingan 50% : 50% begitu juga dengan pembagian keuntungan nantinya,Karena di dalam usaha ini sedianya akan saya kelola secara mandiri yaitu sejumlah tiga orang dan sekaligus menjalankan usaha maka secara tidak langsung pengawasan bisa kita lakukan secara bersama-sama.Untuk keuntungan usaha pembagian usahanya dilakukan setelah ada pengurangan untuk kas perusahan sebesar 5% per bulan dan biaya-biaya lainya seperti air,listrik dan lain-lain sisanya baru kemudian di bagi sama rata.
c) Pemasaran
Pemasaran akan saya lakukan yaitu dengan melakukan penyebaran informasi melalui brosur dan internet.

2.4 PROSES PRODUKSI
Lokasi usaha yang akan saya rencanakan yaitu di jalan Jendral Ahmad Yani Singaraja.dengan tempat usaha milik sendiri.Saya memilih tempat ini karena selain ramai lalulintasnya juga tempatnya strategis yaitu terletak diantara dua pasar besar di Singaraja yaitu Pasar Anyar Singaraja dan Pasar Banyuasri Singaraja.
Dalam pelaksaannya nanti pertama helm diterima dari pelanggan lalu diisi kode pengaman yang tidak permanen karena tidak semua helm sama, ada yang bisa kering hanya satu hari bahkan ada pula yang kering sampai memerlukan waktu yang lebih lama.sehingga sebelum melakukan pencucian perlu dilakukn pengecekan sehingga tidak menimbulkan komplin atau protes dari pelanggan.Setelah itu Helm di basahi di cuci dengan sabun khusus untuk mencuci helm atau bisa juga menggunakan sampo dan sabun cair setelah itu di bilas hingga bersih bila perlu di lakukan pencucian dua kali atau lebih kemudian di beri pewangi dengan cara direndam selama lebih kurang lima menit setelah itu di tiriskan kemudian di keringkan dengan bantuan alat pengering (Hair Dryer).Pencucian selesai bila perlu dikeringkan dengan sinar matahari secara tidak langsung karena dengan sinar langsung dari mata hari akan dapat merusak bagian dalam helm,kemudian dilanjutkan dengan pembersihan bagian yang lain.Untuk lebih jelasnya dapat di lihat pada lampiran
2.5 MENGELOLA KARYAWAN
Pengelolaan karyawan harus tertib dan ketat meskipun dilakukan secara bersama-sama.Usaha ini bekerja tiap hari dari pukul 08.00 wita sampai sore pukul 17.00 wita yaitu selama 10 jam.Untuk kedisiplinan pengelolaan agar tidak menimbulkan konflik sebelum menjalankan usaha perlu dilakukan perjanjian secara tetulis dengan saksi yang berwajib,apabila perjanjian disetujui,untuk karyawan yang tidak bekerja selama satu kali di kenakan pengurangan gaji sebesar Rp.1.000,00,dan denda ini akan dijadikan kas perusahaan.
Untuk karyawan yang bekerja lebih dari atau sama dengan 7 jam dimasukan kedalam daftar hadir jika karyawan bekerja kurang dari 7 jam dianggap tidak hadir.
2.6 RENCANA PEMASARAN
a. Target Pasar
Target pasar dari rencana usaha ini yaitu semua lapisan masyarakat pada khususnya bagi yang punya helm,dari helm anak-anak sampai dewasa.


b. Kharakteristik Produk
Hasil yang dihasilkan dijamin memuaskan dengan pembersih khusus helm dan pewangi yang di jamin aman dengan memperhatikan kode ijin edar dari dinas terkait misalnya dari Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) atau yang lainya.
2.7 RENCANA KEUANGAN
Dalam penyusunan rencana bisnis ini dalam bagian keuangan harus diperhatikan dan diprhitungkan secara matang.Kami selaku pemilik dan saya yang akan terlibat langsung .Kami sepakat untuk mendirikan usaha ini sama-sama mengeluarkan modal sebesar Rp.3.000.000,00.Sehingga rinciannya adalah sebagai berikut.
Modal :
A menyetor Rp 1.000.000,00
B menyetor Rp 1.000.000,00
C menyetor Rp 1.000.000,00
Total modal Rp 3.0000.000,00
Pengeluaran :
Hair Dryer 5@ Rp.500.000,00 = Rp. 2.500.000,00
Deterjen /tahun = Rp. 112.000,00
Pewangi /tahun = Rp. 160.000,00
Lain-lain (sikat dll) = Rp. 228.000,00

Total pengeluaran Rp.3.000.000,00
Saldo Rp.0
Aktivitas usaha diperkirakan dalam sebulan dapat diperoleh pendapatan sebagai berikut.
Misalkan rata-rata pencucian helm dalam sehari 10 buah berarti :
Pendapatan dalam 1 minggu atau 7 hari
7 hari X 10 helm X Rp.5.000,00 = Rp.350.000,00. jadi
Pendapatan dalam satu bulan adalah
Rp.350.000 X 4 minggu = Rp. 1.400.000,00
Catatan
Pembukuan dicatat tiap periode yaitu 1 bulan
Pendapatan per bulan = Rp.1.400.000,00
Pengeluaran rata-rata per bulan :
a. Pemotongan kas 5% x Rp.1.400.000,00 = Rp. 70.000,00
b. Biaya listrik = Rp.150.000,00
c. Biaya air = Rp.134.000,00
d. Biaya lain-lain = Rp 50.000,00
Total pengeluaran Rp.404.000,00
Saldo Rp.996.000,00
Pendapatan bersih per bulan yaitu Rp 996.000,00 jadi setiap karyawan mendapat bagian pendapatan (Rp.996.000,00 : 3 ) sebesar Rp 332.000,00 per orang
Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa dalam setahun :
a. Tiap pemilik yang sekaligus sebagai operasional perusahaan rata-rata mendapat pendapatan bersih dari perusahaan yaitu sebesar
12 x Rp. 332.000 = Rp.3.984.000,00
b. Kas perusahaan akan bertambah sebesar(12 x70.000) = Rp.840.000
c. Karena pendapatan bersih tiap-tiap orang/pemilik per tahun Rp.3.984.000,00 maka dalam setahun tersebut modal sudah dapat dikatakan kembali sebesar Rp.1000.000,00 dan sisanya Rp.2.984.000,00 tersebut merupakan hasil dari penanaman modal masing-masing orang itu sendiri sebesar Rp.1.000.000,00 dalam setahun.
d. Jumlah kas yang dimiliki oleh perusahaan yaitu :
Kas per tahun bertambah Rp. 840.000,00
Sebagai catatan juga bahwa jumlah kas per tahun di atas kemungkinan besar akan bertambah,pertambahan ini disebabkan oleh pemotongan gaji karyawan/pengelola khususnya bagi yang tidak hadir bekerja,yang sudah dijelaskan secara rinci diatas pada bagian Bab 2 sub bagian 2.5 mengenai pengelolaan karyawan.
Dengan gambaran rencana bisnis diatas sekiranya dapat menjadi sebuah inspirasi untuk mulai berwira usaha dan menanamkan modal sehingga penganguran dapat tertanggulangi meski masih dalam skala kecil.

LAMPIRAN
Tips Mencuci Helm
- Visor / kaca helm dicuci hanya dgn menggunakan air dan sabun cair ( sabun cuci tangan atau cuci piring juga boleh ). Gosoklah menggunakan telapak tangan ( tidak perlu pakai lap atau sikat ). Jangan menggunakan cairan kimia (alkohol, dll). Kemudian keringkan dengan kain lap yang lembut & kering. Hindari pengunaan tisu untuk mengelapnya.

- Busa bagian dalam yang dapat dilepas juga dapat dicuci menggunakan sabun cair atau shampo (mild soap/shampoo). Hindari menggunakan deterjen, karena dapat merusak lapisan perekat / lem. Juga bisa menimbulkan bau kurang sedap bila tidak dibilas dengan bersih. Jangan direndam terlalu lama! 5-10 menit sudah cukup. Untuk helm yang busanya tidak bisa dilepas, sebaiknya langsung direndam ke dalam seember air. jangan lupa untuk melepas kaca / visornya terlebih dulu.

- Hindari sinar matahari langsung ketika mengeringkan. Trik lainnya bisa memakai hembusan hawa panas dari belakang AC di rumah. Atau kalau mau lebih cepat kering bisa dibantu dengan menggunakan hair-dryer


- Lapisan EPS / styrofoam bagian dalam cukup dibersihkan dengan lap dan sedikit air.
Hindari menggunakan bahan kimia (alkohol, dll).


- Membersihkan batok / shell helm juga sama seperti membersihkan visor.
Gunakan cotton bud atau sikat gigi kecil untuk membersihkan ventilasi helm.

- Batok / shell helm juga boleh dipoles menggunakan wax atau cairan poles lainnya (Kit, Meguiars, dll)


- Bersihkan bagian ratchet / engsel / mekanisme kaca helm menggunakan minyak silikon (silicone oil/spray). Silicone oil juga berguna sebagai pelumas mekanisme yang bergerak.
Teman-teman n saudara-saudaraku semua yang merasa tamatan SMA negeri 4 Singaraja,nanti bulan Desember akan ada reuni datang ya.....mengenai tanggal n waktu akan saya infokan lagi....lewat yang namanya FB,nget datang ya ke acara temu kangen kita,

Kamis, 19 November 2009

speaks of love
Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.~ Mahatma Ghandi
Tuhan memberi kita dua kaki untuk berjalan, dua tangan untuk memegang, dua telinga untuk mendengar dan dua mata untuk melihat. Tetapi mengapa Tuhan hanya menganugerahkan sekeping hati pada kita? Karena Tuhan telah memberikan sekeping lagi hati pada seseorang untuk kita mencarinya. Itulah namanya Cinta.
Ada 2 titis air mata mengalir di sebuah sungai. Satu titis air mata tu menyapa air mata yg satu lagi,” Saya air mata seorang gadis yang mencintai seorang lelaki tetapi telah kehilangannya. Siapa kamu pula?”. Jawab titis air mata kedua tu,” Saya air mata seorang lelaki yang menyesal membiarkan seorang gadis yang mencintai saya berlalu begitu sahaja.”
Cinta sejati adalah ketika dia mencintai orang lain, dan kamu masih mampu tersenyum, sambil berkata: aku turut bahagia untukmu.
Jika kita mencintai seseorang, kita akan sentiasa mendoakannya walaupun dia tidak berada disisi kita.
Jangan sesekali mengucapkan selamat tinggal jika kamu masih mau mencoba. Jangan sesekali menyerah jika kamu masih merasa sanggup. Jangan sesekali mengatakan kamu tidak mencintainya lagi jika kamu masih tidak dapat melupakannya.
Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga. Jadi jika kamu mahu berhenti menyukai seseorang, cukup dengan menutup telinga. Tapi apabila kamu Coba menutup matamu dari orang yang kamu cintai, cinta itu berubah menjadi titisan air mata dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu yang cukup lama.
Cinta datang kepada orang yang masih mempunyai harapan walaupun mereka telah dikecewakan. Kepada mereka yang masih percaya, walaupun mereka telah dikhianati. Kepada mereka yang masih ingin mencintai, walaupun mereka telah disakiti sebelumnya dan kepada mereka yang mempunyai keberanian dan keyakinan untuk membangunkan kembali kepercayaan.
Jangan simpan kata-kata cinta pada orang yang tersayang sehingga dia meninggal dunia , lantaran akhirnya kamu terpaksa catatkan kata-kata cinta itu pada pusaranya . Sebaliknya ucapkan kata-kata cinta yang tersimpan dibenakmu itu sekarang selagi ada hayatnya.
Mungkin Tuhan menginginkan kita bertemu dan bercinta dengan orang yang salah sebelum bertemu dengan orang yang tepat, kita harus mengerti bagaimana berterima kasih atas kurniaan itu.
Cinta bukan mengajar kita lemah, tetapi membangkitkan kekuatan. Cinta bukan mengajar kita menghinakan diri, tetapi menghembuskan kegagahan. Cinta bukan melemahkan semangat, tetapi membangkitkan semangat
Cinta dapat mengubah pahit menjadi manis, debu beralih emas, keruh menjadi bening, sakit menjadi sembuh, penjara menjadi telaga, derita menjadi nikmat, dan kemarahan menjadi rahmat.
Sungguh menyakitkan mencintai seseorang yang tidak mencintaimu, tetapi lebih menyakitkan adalah mencintai seseorang dan kamu tidak pernah memiliki keberanian untuk menyatakan cintamu kepadanya.
Hal yang menyedihkan dalam hidup adalah ketika kamu bertemu seseorang yang sangat berarti bagimu. Hanya untuk menemukan bahawa pada akhirnya menjadi tidak bererti dan kamu harus membiarkannya pergi.
Kamu tahu bahwa kamu sangat merindukan seseorang, ketika kamu memikirkannya hatimu hancur berkeping.
Dan hanya dengan mendengar kata “Hai” darinya, dapat menyatukan kembali kepingan hati tersebut.
Tuhan ciptakan 100 bahagian kasih sayang. 99 disimpan disisinya dan hanya 1 bahagian diturunkan ke dunia. Dengan kasih sayang yang satu bahagian itulah, makhluk saling berkasih sayang sehingga kuda mengangkat kakinya kerana takut anaknya terpijak.
Kadangkala kamu tidak menghargai orang yang mencintai kamu sepenuh hati, sehinggalah kamu kehilangannya. Pada saat itu, tiada guna sesalan karena perginya tanpa berpatah lagi.
Jangan mencintai seseorang seperti bunga, kerana bunga mati kala musim berganti. Cintailah mereka seperti sungai, kerana sungai mengalir selamanya.
Cinta mampu melunakkan besi, menghancurkan batu, membangkitkan yang mati dan meniupkan kehidupan padanya serta membuat budak menjadi pemimpin. Inilah dasyatnya cinta !
Permulaan cinta adalah membiarkan orang yang kamu cintai menjadi dirinya sendiri, dan tidak merubahnya menjadi gambaran yang kamu inginkan. Jika tidak, kamu hanya mencintai pantulan diri sendiri yang kamu temukan di dalam dirinya.
Cinta itu adalah perasaan yang mesti ada pada tiap-tiap diri manusia, ia laksana setitis embun yang turun dari langit,bersih dan suci. Cuma tanahnyalah yang berlain-lainan menerimanya. Jika ia jatuh ke tanah yang tandus,tumbuhlah oleh kerana embun itu kedurjanaan, kedustaan, penipu, langkah serong dan lain-lain perkara yang tercela. Tetapi jika ia jatuh kepada tanah yang subur,di sana akan tumbuh kesuciaan hati, keikhlasan, setia budi pekerti yang tinggi dan lain-lain perangai yang terpuji.~ Hamka
Kata-kata cinta yang lahir hanya sekadar di bibir dan bukannya di hati mampu melumatkan seluruh jiwa raga, manakala kata-kata cinta yang lahir dari hati yang ikhlas mampu untuk mengubati segala luka di hati orang yang mendengarnya.
Kamu tidak pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu,dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya
Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut ke mulut tetapi cinta adalah anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat menilai kesuciannya.
Bukan laut namanya jika airnya tidak berombak. Bukan cinta namanya jika perasaan tidak pernah terluka. Bukan kekasih namanya jika hatinya tidak pernah merindu dan cemburu.
Bercinta memang mudah. Untuk dicintai juga memang mudah. Tapi untuk dicintai oleh orang yang kita cintai itulah yang sukar diperoleh.
Satu-satunya cara agar kita memperolehi kasih sayang, ialah jangan menuntut agar kita dicintai, tetapi mulailah memberi kasih sayang kepada orang lain tanpa mengharapkan balasan
Engkaulah bunga cinta dalam keberadaanku...akan kusirami kau dengan gelimangan hatiku,kuharap kau tumbuh bersama cintaku seiring waktu dalam kebersamaan,hanya satu yg dapat membuatmu layu bila kau tak menerima cinta yg kusemaikan.....
uatu malam ku du2k temenung meratap bintang di langit,,, hati ku bimbang meratap nasib mengenang bayangan mu y telah lama menjauh dari qu... hanya satu pertanyaan yang timbul d hati qu. mengapa ini terjadi...? ku menyesali atas semua y telah kulakukan selama ini, bukannya qu sengaja, tapi aku hanya insan biasa yang tak luput dari kesalahan. dan ku menyadari kita telah lama putus bahkan dirimu sekarang telah menggantikan posisi qu dengan yang lain d hati mu...maafkan atas segala kesilapan, ku doakan dirimu bahagi dngan si dia walaupun hati tak merelakan ini semua terjadi... semoga aku jadi yang terindah dalam hidupmu... by aqil. for you permata qu....!!!
Cinta, karya indah Sang Pencipta
Dimuliakan di surga…
Dirasukkan dalam jiwa Adam dan Hawa
Lalu dianak-pinakkan ke setiap jiwa
Dengan kadar yang berbeda…

Kamis, 12 November 2009

KOPERASI

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bagi Masyarakat Indonesia, Koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat. Secara harfiah Koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata Co yang berarti bersama Operation = bekerja.Jadi pengertian koperasi secara sederhana berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.
Simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan, berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang menggunakan istilah saham. Mungkin, istilah simpanan muncul karena kuatnya anjuran untuk menabung, dalam arti memupuk modal bagi rakyat banyak yang umumnya miskin agar memiliki kemampuan dan mandiri. Bahkan usaha koperasi nomor satu yang ditentukan UU adalah menggiatkan anggota untuk menyimpan. Mungkin tidak salah anggapan sementara orang bahwa UU koperasi lebih cocok untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Memupuk modal dengan menyimpan adalah sangat tepat. Tetapi kerancuan pengertian dan permasalahan timbul ketika istilah simpanan dibakukan sebagai modal koperasi.
Ada yang berpandangan bahwa istilah simpanan merupakan ciri khas koperasi Indonesia. Tetapi kekhasan tersebut tidak akan ada gunanya jika tidak memiliki keunggulan dibanding yang lain. Malah sebaliknya kekhasan bisa menempatkan koperasi menjadi eksklusif yang sulit bergaul atau bahkan tersisih dalam pergaulan dunia usaha. Tidak ada kesan bahwa rumusan ICA Cooperative Identity Statement (ICIS ; 1995) menempatkan koperasi dalam posisi eksklusif. Koperasi harus berani tampil dalam lingkungan dunia usaha memperjuangkan kepentingan ekonomi anggota berdampingan atau bersaing dengan perusahaan lainnya. Apalagi dalam alam perdagangan bebas dan globalisasi yang tengah berlangsung.
Undang - Undang sebelumnya, yaitu Undang - Udang tahun 1915, 1927, 1933, dan 1949, tidak mengatur permodalan koperasi dan aspek usaha lainnya. Udang - Undang tersebut hanya mengatur pengertian dan identitas koperasi, aspek kelembagaan, dan pengesahan badan hukum oleh pemerintah. Sedang aspek usaha atau jika koperasi menjalankan kegiatan usaha mengikuti hukum sipil yang berlaku. Dengan demikian maka istilah yang digunakan untuk modal koperasi adalah andil atau saham, sama dengan yang dipergunakan oleh perusahaan pada umumnya. Bung Hatta dalam bukunya pengantar ke Jalan Ekonomi Perusahaan (1954; hal 124) menjelaskan pengertian modal perusahaan pada umumnya, juga dianut oleh koperasi yang berbadan hukum.
Istilah simpanan untuk modal koperasi digunakan baik untuk ekuitas (modal sendiri) maupun modal pinjaman, sehingga status modal koperasi menjadi tidak jelas. UU tahun 1958, 1965, dan 1967 hanya menjelaskan sumbermodal dan bukan status modal, dengan menyebut berbagai macam simpanan, termasuk simpanan yang berstatus pinjaman dan cadangan. UU 25 tahun 1995 menegaskan pembedaan pengertian status modal koperasi, yaitu modal sendiri dengan modal pinjaman. Tetapi karena istilah yang digunakan tetap simpanan, maka kerancuan terjadi dalam praktek. Mestinya istilah simpanan hanya digunakan untuk modal sendiri, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib yang ditentukan menanggung resiko, dan tidak digunakan untuk modal yang bersifat pinjaman. Dalam praktek istilah simpanan juga dipergunakan untuk modal pinjaman, karena istilah itu sudah berlaku umum di lingkungan koperasi. Di dunia perkoperasian juga dikenal istilah saving atau simpanan, tetapi artinya sama dengan yang berlaku umum.
Perbedaan istilah, simpanan untuk koperasi dan saham untuk perusahaan pada umumnya dilihat dari segi hukum dapat dibenarkan, karena simpanan merupakan ketentuan UU. Masalah yang timbul dalam praktek di lingkungan dunia usaha, adalah perbedaan pengertian terhadap istilah simpanan. Ketentuan yang berkaitan dengan saham tidak berlaku untuk simpanan. Jika ketentuan tersebut memberikan perlakukan tertentu yang menguntungkan saham, maka simpanan tidak ikut menikmatinya. Istilah simpanan untuk modal koperasi merupakan pengertian eksklusif koperasi yang berbeda dengan pengertian umum, yang akhirnya mengungkung dirinya sendiri.
Tulisan ini membahas modal sendiri koperasi dengan berbagai implikasi dari istilah simpanan, serta berbagai permasalahan yang berhubungan dengan modal. Acuannya menggunakan UU 25 tahun 1992 yang masih berlaku, yang menentukan bahwa modal sendiri koperasi terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan dan hibah. Penyebutan UU yang dimaksud adalah UU 25 tahun 1992.
1.2 Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas dapat saya ambil suatu rumusan masalah yaitu :
1. Pengertian,perbedaan Simpanan dan Modal.?
2. Modal apa saja yang termasuk modal sendiri.?
3. Modal apa saja yang termasuk modal pinjaman?
4. Bagaimanakah kedudukan dana cadangan dalam koperasi ?
5. Bagaimanakah kedudukan modal dalam koperasi ?

1.3 Tujuan

Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian dan perbedaan simpanan dan modal.
2. Mengetahui apa saja yang termasuk modal sendiri.
3. Mengetahui apa saja yang termasuk modal pinjaman.
4. Mengetahui kedudukan dana cadangan dalam koperasi.
5. Mengetahui kedudukan modal dalam koperasi.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian,Perbedaan Simpanan dan Modal
Simpanan. Istilah simpanan mempunyai konotasi pengertian milik penyimpan, yang berarti modal pinjaman. Dengan demikian maka simpanan adalah milik anggota koperasi, sehingga pada hakekatnya koperasi tidak memiliki modal sendiri. Pengertian simpanan pada umumnya hanya dipergunakan untuk modal pinjaman, seperti ketentuan UU 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU 7 tahun 1992 tentang Perbankan dengan rumusan : simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk Giro, Deposito, Sertifikat Deposito, Tabungan dan/atau bentuk /ainnya yang dipersamakan dengan itu (Pasal1 butir 5). Dunia usaha tidak pernah bisa memahami bahwa simpanan koperasi berarti modal sendiri. Sehubungan dengan itu, UU No. 25 tentang perkoperasian (Pasal 55) menetapkan bahwa simpanan anggota, simpanan pokok dan simpanan wajib, merupakan modal yang menanggung resiko. Jika koperasi mengalami kerugian atau dibubarkan karena sebab tertentu, simpanan tersebut akan dipergunakan untuk menutup kerugian atau menyelesaikan kewajiban lainnya. Dengan ketentuan seperti itu, maka simpanan koperasi diartikan sebagai modal sendiri atau dapat disamakan dengan saham perusahaan. Meskipun pengertian tersebut merupakan contradiction in terminis karena simpanan koperasi yang berarti milik penyimpan tetapi ditentukan menanggung resiko sebagai modal sendiri koperasi.
Berbeda dengan saham perusahaan, yang jelas pengertiannya sebagai modal sendiri perusahaan, menanggung resiko. Saham bukan lagi menjadi milik pemegang saham, dan tidak bisa diminta kembali dalam bentuk uang kecuali dijualbelikan. Jika perusahaan mengalami kerugian atau dibubarkan, saham dikompensasikan dengan kerugian atau penyelesaian kewajiban akibat pembubaran. Karena pengertiannya sudah jelas dan dipahami setiap orang, jika saham dipergunakan untuk menutup kerugian atau nilainya menurun dalam pasar modal, tidak ada pemegang saham yang menuntut pengembalian sahamnya. Sebaliknya jika koperasl mengalami kerugian atau dibubarkan dan simpanannya habis untuk itu, anggota tetap menuntut pengembalian simpanannya. Anggota merasa bahwa simpanan tetap menjadi miliknya.
2.2 Modal Sendiri
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.


• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat. Hibah adalah pemberian yang diterima koperasi dari pihak lain, berupa uang atau barang. Hibah muncul sebagai komponen modal sendiri disebabkan karena pengalaman banyak koperasi menerima hibah, terutama dari pemerintah. Maksud ketentuan hibah dalam UU adalah agar koperasi dapat memeliharanya dengan baik dan dicatat dalam neraca pos modal sendiri. Koperasi yang menerima hibah harta tetap seperti peralatan atau mesin diwajibkan melakukan penyusutan, sehingga pada saatnya koperasi dapat membeli yang baru. Ketentuan tersebut dianggap berlebihan, karena hibah seharusnya ditentukan oleh perjanjian antara penerima dan pemberi hibah, termasuk persyaratan yang disepakati. Status dan perlakukan akuntansi disesuaikan dengan perjanjian tersebut. Karena hibah merupakan kejadian biasa yang sering terjadi dalam dunia usaha, dan untuk waktu mendatang mungkin tidak banyak lagi, maka ketentuan tentang hibah seharusnya tidak perlu dicantumkan dalam UU. Hibah yang diterima koperasi cukup diatur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hibah yang diterima koperasi memang harus disyukuri, tetapi terkesan bahwa koperasi bermental peminta-minta hibah dan seharusnya dihindarkan.
2.3 Modal Pinjaman
Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan bank lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah
2.4 Kedudukan Dana Cadangan
Dana cadangan diperoleh dan dikumpulkan dari penyisihan sebagian sisa hasil usaha (SHU) tiap tahun, dengan maksud jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menutup kerugian dan keperluan memupuk permodalan. Posisi dana cadangan dalam sisi pasiva menunjukkan bahwa jika terjadi kerugian dengan sendirinya akan terkompensasi dengan dana cadangan, dan apabila tidak mencukupi ditambah dengan.simpanan. Dapat dimengerti adanya ketentuan dalam hukum dagang bahwa jika kerugian suatu perusahaan mencapai lebih dari setengah modalnya wajib diumumkan. Karena modal perusahaan sudah berkurang dan beresiko.
Pemupukan dana cadangan koperasi dilakukan secara terus-menerus berdasar prosentase tertentu dari SHU, sehingga bertambah setiap tahun tanpa batas. Jika koperasi menerima fasilitas pemerintah, ditentukan bahwa prosentasi penyisihan dana cadangan semakin besar. Dana cadangan sering lebih besar jumlahnya dibanding simpanan anggota. Apabila dana cadangan menjadi sangat besar dan simpanan anggota tetap kecil, maka koperasi tidak ubahnya seperti perusahaan bersama atau mutual company (onderling; perusahaan tanpa pemilik). Ada yang berpendapat bahwa memang mutual company merupakan bentuk akhir dari koperasi, yang tentu bukan menjadi tujuannya. Dilihat dari tujuan dana cadangan untuk menutup kerugian, jumlah dana cadangan dapat dibatasi sampai jumlah tertentu sesuai keperluan. Misalnya disusun sampai mencapai sekurang-kurangnya seperlima dari jumlah modal koperasi. Sebelum mencapai jumlah tersebut penggunaannya dibatasi hanya untuk menutup

2.5 Kedudukan Modal dalam Koperasi
Anggota koperasi sebagai kumpulan orang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi melalui usaha koperasi, dengan pengertian anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (UU Pasal 17). Koperasi adalah perusahaan yang berorientasi kepada pengguna jasa atau user oriented firm (UOF). Koperasi bukan kumpulan modal atau perusahaan yang berorientasi kepada investor atau investor oriented firm (IOF). Modal merupakan unsur penting dalam menjalankan usaha, tetapi jika koperasi mengandalkan kekuatan modal seperti pesaingnya, maka koperasi tidak akan mampu menandinginya. Jika koperasi menggunakan cara lawannya, maka koperasi akan menghadapi pergulatan tanpa akhir (never ending struggle) untuk memiliki modal yang mencukupi. Modal utama koperasi adalah orang atau anggotanya yang bersedia menyatukan usahanya melalui kegiatan koperasi.
Cara paling konvensional yang dianut koperasi dalam berusaha adalah pooling, yaitu pembelian atau penjualan bersama. Pembelian bersama dilakukan oleh koperasi konsumen yang anggotanya memerlukan barang konsumsi. Sedang penjualan bersama diperlukan oleh koperasi produsen yang anggotanya memerlukan penjualan barang yang diproduksi dan atau pembelian bersama sarana produksi. Meskipun modal tetap diperlukan, tetapi dengan pooling kebutuhan modal dapat ditekan serendah mungkin (minimized), karena tidak ada transaksi jual-beli antara koperasi dengan anggotanya. Koperasi memperoleh komisi pembelian atau penjualan bersama, yang berarti koperasi bekerja atas dasar anggaran atau operation at cost. Dalam hal ini bukan perhitungan untung-rugi yang digunakan, tetapi SHU atau surplus akibat efisiensi. Contoh pooling yang sampai sekarang tetap berjalan adalah penjualan susu (milk) yang dilakukan oleh koperasi di lingkungan Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) kepada Industri Pengolahan Susu (IPS), dan penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh koperasi sawit kepada industri pengolahan minyak. Cara pooling memberikan alasan yang paling kuat bagi koperasi untuk memperoleh keringanan pajak penghasilan (income tax), karena tidak ada transaksi jual-beli antara koperasi dengan anggota
Masalah biasanya muncul ketika koperasi memasuki proses bisnis yang lebih rumit seperti bergerak dalam usaha pengolahan atau manufaktur, sehingga cara pooling menjadi kurang praktis. Pengumpulan bahan baku dari anggota dilakukan berdasar transaksi jual-beli, Perhitungannya berdasar untung-rugi dengan perolehan keuntungan (laba) dan bukan surplus, Dalam cara ini insentif kepada anggota tetap dapat diberikan melalui harga pembelian yang tinggi sesuai perhitungan harga jual produk akhir (active price policy) disamping pembagian keuntungan setiap tahun (deviden).
Disamping itu, usaha koperasi lain yang berkaitan dengan pemupukan modal anggota adalah kegiatan simpan pinjam yang dilakukan oleh KSP atau credit unions.


BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
• Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
• Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
Khusus pembahasan ini masalah permodalah koperasi ada dua macam yaitu modal sendiri dan modal dari pihak lain yaitu tediri dari simpanan pokok,wajib,dan cadangan kemudian dana yang berasal dari pihak lain misalnya

• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan bank lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah
Selain itu terdapat pula dana cadangan yang diperoleh dan dikumpulkan dari penyisihan sebagian sisa hasil usaha (SHU) tiap tahun, dengan maksud jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menutup kerugian dan keperluan memupuk permodalan. Posisi dana cadangan dalam sisi pasiva menunjukkan bahwa jika terjadi kerugian dengan sendirinya akan terkompensasi dengan dana cadangan, dan apabila tidak mencukupi ditambah dengan.simpanan. Dapat dimengerti adanya ketentuan dalam hukum dagang bahwa jika kerugian suatu perusahaan mencapai lebih dari setengah modalnya wajib diumumkan. Karena modal perusahaan sudah berkurang dan beresiko.
Kemudian modal merupakan unsur penting dalam menjalankan usaha, tetapi jika koperasi mengandalkan kekuatan modal seperti pesaingnya, maka koperasi tidak akan mampu menandinginya. Jika koperasi menggunakan cara lawannya, maka koperasi akan menghadapi pergulatan tanpa akhir (never ending struggle) untuk memiliki modal yang mencukupi. Modal utama koperasi adalah orang atau anggotanya yang bersedia menyatukan usahanya melalui kegiatan koperasi.
DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://www.katmb.com.my/
http://www.smecda.com/deputi7/file_Infokop/Edisi%2022/modal_kop.htm
http://manajemen-koperasi.blogspot.com/
http://www.dekopin.coop/